Langkah Jokowi bentuk Badan Siber Nasional didukung Komisi I DPR
Merdeka.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapat apresiasi positif anggota Komisi I DPR, Sukamta. Menurutnya, badan ini sangat penting dibentuk mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat.
"Sesungguhnya sudah sejak lama kami di Komisi I mendorong segera ada badan yang secara khusus menangani keamanan siber, mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber melalui Malware WannaCry ke sistem komputasi di berbagai negara termasuk Indonesia," kata Sukamta dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (2/6).
Politikus PKS ini berharap melalui badan baru ini bisa segera membuat perencanaan yang matang untuk membangun sistem keamanan siber. Badan ini perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk pengembangan SDM siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri. Dengan hal tersebut, tegas dia, tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan.
-
Siapa yang perlu menguasai keamanan siber? Kita menyiapkan putra-putri kita untuk menguasai sains, teknologi, AI, untuk menguasai cyber,' ungkap dia.
-
Bagaimana Prabowo mempersiapkan SDM keamanan siber? 'Tetapi yang nyata tentang masalah AI, Cyber dan teknologi tinggi adalah sumber dayanya. Awaknya. Saya begitu jadi menteri, saya membentuk empat fakultas baru di bidang sains, teknologi, enginnering, dan mathematics. Kita menyiapkan putra-putri kita untuk menguasai sains, teknologi, AI, untuk menguasai cyber,' ungkap dia.
-
Siapa yang harus jaga cyber security? Perlu diketahui, saat ini cyber security dilakukan tidak hanya oleh individu, tapi juga oleh perusahaan dan instansi. Langkah ini akan membantu melindungi pusat data dan sistem komputerisasi lainnya dari akses yang illegal.
-
Bagaimana cara membentuk Angkatan Siber TNI? 'Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,' ujarnya.
-
Bagaimana orang bisa melindungi diri dari serangan siber? Para ahli keamanan siber dari ESET menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan kode sandi yang terlalu sederhana, karena hal ini bisa membuat mereka lebih rentan terhadap serangan siber.
-
Siapa yang ingin membentuk Angkatan Siber TNI? Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.
Terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa Badan Siber dan Sandi Negara dalam pengawasan siber berpotensi langgar hak-hak warga, Sukamta menepisnya. Sekretaris Fraksi PKS DPR ini menyatakan bahwa hak-hak warga negara sangat jelas dijamin di dalam UUD 1945, ini adalah aturan dasar yang tidak bisa dilanggar oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya.
"UU ITE juga telah memberikan koridor yang jelas, mengatur hak dan kewajiban dalam pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab, jadi tidak perlu ada kekhawatiran soal itu. Tentu saja dalam aplikasinya," jelas Sukamta.
"Kami di Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada badan baru ini untuk memastikan tidak ada hak-hak warga yang dilanggar. Sebaiknya masyarakat juga bersama-sama melakukan pengawasan secara kritis", sambungnya.
Sebagai langkah awal, lanjut Sukamta, pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengisi kelembagaan ini dengan SDM profesional yang memiliki track record yang kompeten di bidang IT. Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) untuk terbentuknya Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres dengan Nomor 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini, bertujuan terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber.
"BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber," bunyi Perpres itu.
Dalam Perpres itu disebutkan, BSSN adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan. Hal ini menegaskan pula bila BSSN dipimpin oleh Kepala.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi sudah memerintahkan Panglima TNI untuk membentuk angkatan siber.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, ada 4 negara yang sudah mulai membangun angkatan keempatnya.
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaPerpres Strategi Keamanan Siber Nasional ini mulai berlaku 20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaNantinya, Angkatan Siber ini menjadi matra keempat di tubuh TNI selain Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaTNI berencana untuk membuat pusat siber di markas besar (mabes) dan juga di setiap matra.
Baca SelengkapnyaMenurut Kasau, TNI maupun sipil bisa mengisi angkatan siber asalkan memiliki keahlian di bidang tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan TNI untuk membentuk Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaHadi memastikan rencana pembentukan empat matra itu serius dilakukan. Prabowo juga sangat setuju.
Baca SelengkapnyaAlbertus menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.
Baca SelengkapnyaTugas Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang baru dibentuk oleh Prabowo mencakup pengelolaan data, teknologi informasi, dan intelijen keuangan
Baca Selengkapnya