Presiden Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jabat Wakil Kepala BSSN, Ini Sosok & Perjalanan Karirnya
Albertus menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.
Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibodo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Albertus akan naik satu bintang menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Penunjukan berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BSSN tanggal 17 September 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi. Albertus menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.
"Benar, beliau (Kapolda Sumsel) ditunjuk sebagai Waka BSSN oleh Presiden Jokowi," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Kamis (19/9).
Sunarto menilai pengangkatan dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat pertahanan siber negara sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengamankan ruang siber nasional. Terlebih Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber.
Sepanjang kariernya, kata Sunarto, Albertus telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai satuan kerja. Salah satu penugasan yang cukup menonjol adalah saat bertugas di Densus 88 Anti Teror.
Di satuan elite ini, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo ditempa menjadi seorang pakar dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
Keahliannya dalam bidang siber semakin terasa ketika Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Di bawah kepemimpinannya, banyak kasus kejahatan siber berhasil diungkap dan pelakunya diadili.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasinya dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri.
Pengalamannya dalam menangani kasus-kasus terorisme telah membekali Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dengan kemampuan analitis yang tajam, kemampuan mengambil keputusan yang cepat, serta kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pengangkatannya dinilai sebagai keputusan yang tepat.
"Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memiliki rekam jejak yang cemerlang di bidang penegakan hukum, khususnya kejahatan dunia siber. Beliau memahami dinamika ancaman siber di tingkat global," kata Sunarto.
Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, Irjen Pol Rachmad Wibowo diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BSSN. Yakni melindungi sistem elektronik dan informasi nasional dari gangguan, ancaman, dan serangan siber,serta membawa BSSN ke arah yang lebih baik.
"Beliau segera menyandang pangkat bintang tiga," kata Sunarto.