BSSN Jamin Data Pilkada Aman dari Serangan Siber, Empat Satgas Lakukan Operasi Pengamanan
Operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.
Operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.
BSSN Jamin Data Pilkada Aman dari Serangan Siber, Empat Satgas Lakukan Operasi Pengamanan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar operasi khusus untuk memastikan keamanan data nasional dari serangan siber selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"BSSN sejak pilpres dan legislatif sudah menggelar operasi pengamatan data dari pilpres hingga pilkada, tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Operasi Pengamanan
Dalam sambutan pada acara 'Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Wilayah Sumatera' di Medan, Selasa (9/7), Hinsa menjelaskan operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.
Operasi tersebut nantinya akan dijalankan oleh empat satgas yang berada di bawah naungan BSSN, di antaranya Satgas keamanan siber, Satgas pengendalian informasi, Satgas Sandi dan Satgas konflik.
Tugas Satgas
Hinsa menjelaskan satgas keamanan akan menjalankan tugas pengamanan, monitoring, proteksi serta penanggulangan dan pemulihan data nasional jika mengalami serangan.
Selanjutnya, satgas pengendalian informasi melakukan monitoring dan analisis media sosial dan media massa untuk menanggulangi berita hoaks atau menyesatkan.
Satgas Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Satgas itu, kata Hinsa, juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait yang membidangi pengamanan data.
"Selanjutnya satgas ketiga satgas sandi melaksanakan penerapan fungsi kriptografi, kontra penginderaan, pengamanan sinyal dan gelar jaringan komunikasi yang aman," kata Hinsa.
Satgas keempat yakni melaksanakan mengedukasi masyarakat dengan memberikan kajian hukum hingga penyampaian informasi tentang kegiatan satgas pemilu.
Satgas ini, lanjut Hinsa, akan berlangsung sejak H-63 pelaksanaan pilkada serentak hingga H+32 di 37 provinsi seluruh Indonesia.
Melalui kerja satgas ini, dia memastikan satgas ini akan memperkuat seluruh data nasional terkait pemilu dari serangan siber.