Mendagri Sebut Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Jadi Pertaruhan Pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan masa pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 akan menjadi pertaruhan bagi pemerintah dan penyelenggara pesta demokrasi ini. Adapun pendaftaran calon kepala daerah mulai dibuka 4 hingga 6 September 2020.
"Tanggal 4, 5, 6 (September) ini menjadi pertaruhan bagi kita semua. Kalau ini bisa berlangsung dengan baik sesuai protokol Covid-19 maka ini akan menjadi modal penting," ujar Tito saat konferensi pers di Youtube Kemendagri RI, Jumat (4/9).
Menurut dia, apabila proses pendaftaran calon kepala daerah berjalan sesuai protokol kesehatan maka dapat membangun kepercayaan publik bahwa Pilkada 2020 aman. Baik dari penularan Covid-19 maupun tindakan anarkis.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
-
Bagaimana Pantarlih Pilkada 2024 dipilih? Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Tahap ini berlangsung dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2024. Selama periode ini, informasi mengenai pendaftaran calon Pantarlih akan diumumkan kepada publik.Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Pendaftaran calon Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2024. Calon yang berminat dapat mengajukan pendaftarannya selama periode ini. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: Penelitian administrasi untuk calon Pantarlih dilakukan dari tanggal 6 Juni hingga 13 Juni 2024. Pada tahap ini, berkas dan kelengkapan administrasi para calon akan diperiksa untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP: Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2024. Calon yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Pemetaan TPS: Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2024. Pada tahap ini, Pantarlih akan menentukan lokasi TPS untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: Nama-nama hasil seleksi Pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024. Daftar final anggota Pantarlih yang telah lolos seleksi akan dipublikasikan.Pelantikan Pantarlih/PPDP: Pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah dilantik, Pantarlih resmi mulai menjalankan tugasnya hingga 25 Juli 2024.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Tapi kalau pengelolaan tanggal 4, 5, dan 6 kurang bagus, maka akan membangun image pesimis. Nah ini perlu kita waspadai," jelasnya.
Untuk itu, Tito meminta para pasangan calon, partai politik, serta para pendukung mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Khususnya, saat proses pendaftaran tidak ada arak-arakan atau konvoi yang menimbulkan kerumunan massa.
"Jadi baik kepada parpol maupun pendukung, semuanya juga kontestan dan timses supaya mereka jangan melakukan aksi anarkis dan juga tidak melanggar protokol covid," tutur Tito.
Sebelumnya, pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 ke KPU mulai dibuka hari ini, Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020. Adanya pandemi corona membuat tahapan pendaftaran berbeda dari biasanya, tidak boleh ada lagi kerumunan pendukung hingga arak-arakan.
Tito Karnavian mengingatkan para paslon pada Pilkada 2020 wajib patuh dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19. Dia juga menegaskan tidak boleh ada paslon Pilkada yang membawa massa hingga arak-arakan.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito, Kamis 3 Agustus 2020.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenjelang pendaftaran, kerawanan ada tiga, tadi yang disampaikan, yakni kerawanan pencalonan, kerawanan pada kampanye, dan perhitungan," kata Hadi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya