Mobil Land Rover Ditumpangi Anies-Cak Imin ke KPU Ternyata Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan NasDem
Mobil Land Rover yang dinaiki Anies-Cak Imin saat pendaftaran ke KPU ternyata belum bayar pajak.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengakui pajak mobil itu memang sempat lupa dibayarkan.
Mobil Land Rover Ditumpangi Anies-Cak Imin ke KPU Ternyata Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan NasDem
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar konvoi menaiki Land Rover saat pendaftaran ke KPU. Mobil tersebut ternyata sempat belum dibayar pajaknya.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengakui memang sempat lupa dibayarkan.
"Jadi bahwa itu kelupaan bayar pajak bener," katanya kepada wartawan, Kamis (19/10).
Hanya saja, Sahroni langsung memerintahkan stafnya untuk membayarkan pajak kendaraan Land Rover berwarna putih tersebut di hari mobil itu digunakan.
"Tapi langsung saya perintahkan staf saya langsung membayar pajaknya di saat itu juga," jelas wakil ketua Komisi III DPR RI ini.
Sahroni mengatakan, pihaknya bukan sengaja membayar karena terlanjur viral. Ia mengaku sudah membayarnya pada pukul 10.42 WIB.
"Sebelum (viral) malah. Jam 10.42 kita bayar," katanya.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berangkat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menumpangi Land Rover putih. Ternyata, ada perbedaan antara mobil yang dipakai dengan data di kepolisian. Perbedaan terletak pada warna mobil.
Warna orisinil dari Land Rover itu bukan berwarna putih, melainkan biru. Diperkirakan mobil tersebut telah mengalami restorasi karena terlihat sangat terawat. Anies dan Cak Imin terlihat berdiri di atas atap terbuka sambil melambaikan tangan kepada pendukungnya.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com di laman samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil bernomor polisi B 8165 HH itu bermerek Land Rover dengan tipe Long 2.5 T. Model lengkapnya adalah Jeep L.C. HDTP berbahan bakar bensin dengan kapasitas mesin 2200cc.
Di samping itu, Land Rover yang dikendarai oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni itu tampak berwarna putih. Namun, mengacu pada laman tersebut, tertulis bahwa warna asli mobil tersebut adalah biru.
Merujuk data Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terungkap bahwa pajak kendaraan Land Rover itu masih berlaku dengan registrasi kendaraan yang aktif hingga tahun 2024.