PDIP Ungkap Arahan Jokowi soal Koalisi: Ajak Sebanyak Mungkin Partai Dukung Ganjar
PDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Arahan Jokowi Disampaikan saat Rakernas PDIP
PDIP Ungkap Arahan Jokowi soal Koalisi: Ajak Sebanyak Mungkin Partai Dukung Ganjar
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkap, Presiden Joko Widodo menyarankan PDIP supaya mengajak PKB mendukung Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo.
Tujuannya untuk meraih kemenangan untuk Ganjar.
"Ini sebenarnya masukan dari pak presiden Jokowi pada waktu Rakernas PDIP yang lalu, pak Jokowi menyampaikan tiga hal yang utama. Pertama untuk memenangkan mas Ganjar kita harus mengajak sebanyak mungkin partai untuk bekerjasama,"
ujar Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Hanya saja, kata Eriko, PDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain. Saat ini, PKB tengah membangun koalisi dengan Partai Gerindra.
"Sekali lagi kami kan tidak ingin, nanti pasti ada pertanyaan loh itu berarti ingin membubarkan koalisi, tidak ada, tidak ada keinginan kita untuk membubarkan koalisi. Karena kami tidak pernah yang namanya koalisi tapi kami kerja sama, kemitraan, hidup sama rendah, berdiri sama tinggi,"
tegas Eriko kepada wartawan
Merdeka.com
PDIP tidak mempermasalahkan PKB yang membawa syarat supaya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden.
Keputusan soal cawapres itu akan dibahas bersama-sama oleh partai yang telah membangun kerja sama mendukung Ganjar.
"Apa yang masalah dalam hal ini? Sekarang begini coba kalau kita lihat secara jernih ya Perindo menyampaikan Tuan Guru Bajang, PPP menyampaikan mas Sandiaga Uno, PAN menyampaikan mas Erick Thohir, nah kemudian PKB menyampaikan Gus Imin terus apa yang salah dalam hal ini?" ujar Eriko. "Karena dalam hal itu ini sepengalaman saya menjadi saksi melihat sendiri pada waktu 2019 itu dibicarakan ibu Mega dengan seluruh ketua umum ketua umum partai politik secara terbuka, dan kembali dibicarakan dengan calon presiden lalu diputuskan bersama-sama satu setengah jam sebelum batas akhir," jelasnya.