Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Pasaman Barat: Calon Independen Dikepung Empat Pasangan dari Parpol

Pilkada Pasaman Barat: Calon Independen Dikepung Empat Pasangan dari Parpol Pendaftaran Pilkada Pasaman Barat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima pendaftaran lima pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Seperti dilansir Antara, Minggu (6/9). Lima pasangan ini sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Berkas dari lima pasangan bakal calon itu memenuhi syarat setelah diverifikasi dan diberikan tanda terima kepada masing-masing pasangan bakal calon tersebut," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Misdarliah di Simpang Empat, Minggu.

Lima pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat itu adalah Yulianto-Syafrial yang diusung Partai Demokrat (6 kursi) dan Nasdem (3 kursi).

Orang lain juga bertanya?

Pasangan Hamsuardi- Risnawanto yang diusung Partai PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDIP (4 kursi). Lalu pasangan Maryanto - Yulisman yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Partai PBB (1 kursi).

Selanjutnya pasangan Erick Hariyona - Syawal Suro yang diusung Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi). Selain itu ada pasangan Agus Susanto - Rommy Candra dari jalur perseorangan.

Dia menjelaskan berdasarkan tahapan selanjutnya adalah pengumuman dokumen pasangan calon diłaman website KPU Pasaman Barat untuk memperoleh tanggapan mulai tanggal 4 sampai 8 September 2020.

Kemudian pemeriksaan kesehatan mulai 4 sampai 11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 sampai 12 September 2020 dan verifikasi syarat calon 6 sampai 12 September 2020.

Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi 13 sampai dengan 14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon 14 sampai 16 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di łaman KPU 14 sampai 22 September 2020.

"Verifikasi dokumen perbaikan 16 sampai 22 September 2020. Penetapan pasangan calon adalah 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 24 September 2020 dan masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," jelasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat

Pilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi

Baca Selengkapnya
Jumlah Dukungan Suara Imbang, Ini 2 Paslon yang Resmi Bertarung di Pilgub Sumbar
Jumlah Dukungan Suara Imbang, Ini 2 Paslon yang Resmi Bertarung di Pilgub Sumbar

KPU Sumbar menetapkan dua paslon sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Baca Selengkapnya
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal

Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan melakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus dan 1 September 2024

Baca Selengkapnya
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024

PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar: Acep-Gita KDI 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3 dan Dedi Mulyadi-Erwan 4
Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar: Acep-Gita KDI 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3 dan Dedi Mulyadi-Erwan 4

KPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.

Baca Selengkapnya
4 Paslon Resmi Berlaga, Ini Pesan Kapolres Kampar Saat Deklarasi Pilkada Damai
4 Paslon Resmi Berlaga, Ini Pesan Kapolres Kampar Saat Deklarasi Pilkada Damai

Dalam Pilkada Kampar, sebanyak empat paslon akan bertarung.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri

Ada empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya