Pilkada Pasaman Barat: Calon Independen Dikepung Empat Pasangan dari Parpol
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima pendaftaran lima pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Seperti dilansir Antara, Minggu (6/9). Lima pasangan ini sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Berkas dari lima pasangan bakal calon itu memenuhi syarat setelah diverifikasi dan diberikan tanda terima kepada masing-masing pasangan bakal calon tersebut," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Misdarliah di Simpang Empat, Minggu.
Lima pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat itu adalah Yulianto-Syafrial yang diusung Partai Demokrat (6 kursi) dan Nasdem (3 kursi).
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Kapan pendaftaran pasangan calon pilkada 2024 di sumut? Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
Pasangan Hamsuardi- Risnawanto yang diusung Partai PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDIP (4 kursi). Lalu pasangan Maryanto - Yulisman yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Partai PBB (1 kursi).
Selanjutnya pasangan Erick Hariyona - Syawal Suro yang diusung Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi). Selain itu ada pasangan Agus Susanto - Rommy Candra dari jalur perseorangan.
Dia menjelaskan berdasarkan tahapan selanjutnya adalah pengumuman dokumen pasangan calon diłaman website KPU Pasaman Barat untuk memperoleh tanggapan mulai tanggal 4 sampai 8 September 2020.
Kemudian pemeriksaan kesehatan mulai 4 sampai 11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 sampai 12 September 2020 dan verifikasi syarat calon 6 sampai 12 September 2020.
Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi 13 sampai dengan 14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon 14 sampai 16 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di łaman KPU 14 sampai 22 September 2020.
"Verifikasi dokumen perbaikan 16 sampai 22 September 2020. Penetapan pasangan calon adalah 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 24 September 2020 dan masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar menetapkan dua paslon sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
Baca SelengkapnyaSebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan melakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus dan 1 September 2024
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.
Baca SelengkapnyaDalam Pilkada Kampar, sebanyak empat paslon akan bertarung.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca Selengkapnya