Polri sebut inisiator mandat palsu Munas Ancol berpeluang tersangka
Merdeka.com - Mabes Polri terus memproses kasus dugaan pemalsuan surat mandat penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Ancol yang digelar kubu Agung Laksono. Sejauh ini, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HB dan DY.
"Kan kemarin sudah ada 2 tersangka, ya kita sedang proses. Penyelidikan sedang berlangsung. Tunggu aja," ujar Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Meski sudah berstatus tersangka, dua orang tersebut belum diperiksa. Sejalan dengan itu, pihaknya terus meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk penyidikan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Ya tergantung keterangan (saksi), tersangka saja belum diperiksa," ujarnya.
Terkait kasus ini pula, Badrodin mengatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Termasuk pihak yang memerintahkan membuat surat mandat palsu itu.
"Kalau ada yang menyuruh, bisa saja yang menyuruh itu (jadi tersangka). Yang menyuruh, turut serta bisa saja dikenakan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya