Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut inisiator mandat palsu Munas Ancol berpeluang tersangka

Polri sebut inisiator mandat palsu Munas Ancol berpeluang tersangka munas tandingan partai golkar. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mabes Polri terus memproses kasus dugaan pemalsuan surat mandat penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Ancol yang digelar kubu Agung Laksono. Sejauh ini, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HB dan DY.

"Kan kemarin sudah ada 2 tersangka, ya kita sedang proses. Penyelidikan sedang berlangsung. Tunggu aja," ujar Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Meski sudah berstatus tersangka, dua orang tersebut belum diperiksa. Sejalan dengan itu, pihaknya terus meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk penyidikan.

"Ya tergantung keterangan (saksi), tersangka saja belum diperiksa," ujarnya.

Terkait kasus ini pula, Badrodin mengatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Termasuk pihak yang memerintahkan membuat surat mandat palsu itu.

"Kalau ada yang menyuruh, bisa saja yang menyuruh itu (jadi tersangka). Yang menyuruh, turut serta bisa saja dikenakan," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya