Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prabowo Minta PKS Jangan Lupakan Gerindra Sebagai Kawan Lama

Prabowo Minta PKS Jangan Lupakan Gerindra Sebagai Kawan Lama Menteri Kabinet Indonesia Maju. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan pihaknya tetap menjalin hubungan baik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Meski Prabowo meninggalkan PKS untuk bergabung dengan Presiden Joko Widodo.

Hidayat mengatakan, bertemu dengan Prabowo saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka. Hidayat hadir selaku Wakil Ketua MPR. Kepada Hidayat, Prabowo meminta agar PKS tidak melupakan hubungan baik dengan Gerindra.

"Beliau menyampaikan kepada saya terima kasih, dan jangan lupakan kawan lama. Ya saya jawab iya lah kita semua kawan lama yang akan terus bersama-sama," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10).

Sekalipun Gerindra dan PKS pernah berkoalisi dalam kontestasi Pilpres 2019, dan Gerindra telah memutuskan bergabung dengan pemerintahan, Hidayat menegaskan partainya tidak berdiri sendiri sebagai oposisi pemerintah. Terbukti, PAN dan Partai Demokrat tidak bergabung dalam kabinet Indonesia Maju.

Penegasan tersebut bahkan telah disampaikan sebelum Jokowi mensortir para kandidat calon menteri. Ia mengatakan agar seluruh pihak tidak mendikotomi posisi partai politik baik di luar atau pun di dalam pemerintahan.

"Jangan ada dikotomi, seolah di dalam kabinet membangun di luar kabinet tidak membangun. Di mana pun kita berada, kita bangun bangsa melalui fungsi dan kewenangan yang kita miliki," ujar Hidayat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan Kabinet Indonesia Maju. Jokowi menarik Gerindra yang notabene oposisi, ke dalam pemerintahan. Jokowi memberikan kursi Menhan kepada Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Edhy Prabowo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP