Rapat Paripurna Sahkan Komposisi AKD dan Tugas Pimpinan DPR
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10). Dalam rapat itu disahkan tugas-tugas pimpinan DPR dan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengesahkan tugas dari lima pimpinan DPR yang telah disepakati dalam rapat Jumat (4/10).
"Kami sampaikan bahwa hasil rapat pimpinan kedua hari jumat tanggal 4 Oktober 2019 tentang pembagian bidang tugas pimpinan DPR RI," kata Puan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Puan memaparkan tugas Ketua DPR. Tugas Ketua DPR bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi.
Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Aziz Syamsuddin bertugas untuk membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen.
Kemudian, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang diduduki oleh Sufmi Dasco Ahmad bertugas untuk membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang dijabat Rachmat Gobel memiliki tugas membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI dan VII.
Terakhir, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan menangani bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT dan MKD.
Setelah dipaparkan, Puan meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada.
Dia juga memaparkan jumlah AKD DPR. Diantaranya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI 80 anggota, Bamus 53 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, Pansus 30 anggota, BAKN 9 anggota, Banggar 100 anggota, BKSAP 53. Komisi di DPR berjumlah 11 komisi. Total jumlah Ketua di AKD berjumlah 17 Anggota dan 66 Wakil Ketua.
"Apakah jumlah komposisi keanggotaan dari masing-masing fraksi untuk Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT dan Pansus apakah dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaDengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaDPR mengumumkan 13 Komisi dan mitra kerja pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pimpinan AKD ataupun Komisi akan berpatok pada UU MD3.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani bertugas sebagai ketua DPR. Dengan empat wakil ketua yang memimpin bidang tertentu.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi di DPR RI lantaran, kementerian di periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak yang dipecah.
Baca Selengkapnya