Respons Gerindra Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan
Gerindra buka suara terkait Ganjar Pranowo muncul dalam sebuah tayangan azan magrib pada stasiun televisi swasta.
Gerindra buka suara terkait Ganjar Pranowo muncul dalam sebuah tayangan azan magrib pada stasiun televisi swasta.
Respons Gerindra Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan
Partai Gerindra buka suara terkait bakal calon presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo yang muncul dalam sebuah tayangan azan magrib pada stasiun televisi swasta. Gerindra menyerahkan sepenuhnya pro kontra soal itu kepada pihak berwenang.
"Ya kita serahkan ke Bawaslu lah. ya kan katanya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah memproses perkara ini. silakan Bawaslu menilai," kata Waketum DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (10/9).
Selain menunggu penilaian Bawaslu, lanjut Habiburokhman, pihaknya juga menunggu hasil penilaian sari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selaku pihak yang berwenangan dalam pengawasan penyiaran televisi.
"Ya begitu juga. Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran ada KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. silakan lah mereka melakukan kerjanya. Kita tunggu. Kami tunggu saja. Kami tidak bisa melakukan judgement," tuturnya.
Diketahui, Ganjar muncul dalam tayangan azan magrib stasiun televisi swasta. Dalam tayangan tersebut, Ganjar mengenakan baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik.
Ganjar terlihat menyalami jemaah yang masuk ke masjid. Kemudian, disorot juga mantan gubernur Jawa Tengah itu menjadi makmum ketika salat berjemaah, hal itu sontak menuai pro kontra di tengah hiruk pikuk tahun politik.
Respons Bawaslu dan KPI
Sebelumnya, Bawaslu tengah melakukan kajian terkait hal itu. Kajian tersebut mulai dilakukan Bawaslu terhitung sejak Sabtu kemarin.
"Dilakukan kajian," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (9/9).
Menurut Bagja, Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian tersebut antara Senin, Selasa atau Rabu pekan depan. Bawaslu punya waktu tujuh hari untuk melakukan kajian sejak dugaan ditemukan.
"Tunggu ya Senin Selasa Rabu. Kami punya waktu 7 hari sejak ditemukan adanya dugaan," kata Bagja.
Secara terpisah, KPI juga bakal memanggil stasiun TV yang menayangkan video azan tersebut.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah dalam keteranganya, Minggu (10/9).
Aliyah pun meminta kepada semua pihak bersabar atas ramainya perbincangan terkait Ganjar dalam tayangan Azan. "Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut, tinggal nunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran. Jadi sabar dulu ya," tuturnya.