Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salinan putusan MA beredar, KPU Makassar sibuk sosialisasi calon tunggal

Salinan putusan MA beredar, KPU Makassar sibuk sosialisasi calon tunggal Pasangan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - KPU Makassar menuai pertanyaan dari masyarakat pasca beredarnya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi KPU Makassar terkait gugatan paslon nomor urur 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.

Karena kasasi ditolak berarti KPU Makassar harus membatalkan SK No 35 tentang penetapan dua paslon dan segera menerbitkan SK baru yang menetapkan satu paslon saja yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tanpa paslon petahana nomor urut 2, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

"Sejak beredarnya putusan MA itu, berkali-kali kami diundang beberapa pemerintah kecamatan untuk sosialisasi. Banyak masyarakat bertanya. Kami hanya bisa jawab secara normatif bahwa memang di undang-undang itu memungkinkan ada calon tunggal," kata Andi Saifuddin, komisioner divisi SDM KPU Makassar saat ditemui di kantor KPU Makassar, Kamis, (26/4).

Orang lain juga bertanya?

Soal tindak lanjut yang akan dilakukan KPU Makassar, kata Saifuddin, menunggu sidang pleno. Pastinya, karena putusan MA itu jelas berpengaruh ke kebijakan KPU Makassar berikutnya.

Simak berita KPU selengkapnya di Liputan6.com

"Karena putusan MA itu, memang berpengaruh ke kebijakan berikutnya. Misalnya dalam urusan debat kandidat. Jika hanya satu calon maka nanti sifatnya hanya penyampaian visi misi," ujar Andi Saifuddin.

Abdullah Mansyur, komisioner divisi teknis KPU Makassar menambahkan, karena nantinya hanya satu paslon berarti akan melawan kolom kosong sebagaimana disebutkan dalam regulasi yakni PKPU No 13 tahun 2018 yang di dalamnya mengatur tentang satu paslon.

Jika nanti dalam perjalanannya ada gugatan dari pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU Makassar sebagai tindak lanjut putusan MA, menurut Abdullah Mansyur , dipersilahkan saja jika memang masih ada jalurnya karena itu adalah hak yang bersangkutan.

"Kalau ada gugatan ke kita terkait materi lain, kita persilahkan dan kami mempersiapkan adminiatrasi karena selama ini kita berjalan sesuai regulasi yang ada. Berupa administrasi keputusan atau kebijakan yang telah kita ambil," kata Abdullah Mansyur.

Dia menambahkan, meski ada gugatan, tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai tahapan karena tanggal 27 Juni nanti Pilwalkot harus berlangsung.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Calon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Lebih Dekat dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sudah Jadi Aktivis Pemilu sejak Usianya 19 Tahun
Lebih Dekat dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sudah Jadi Aktivis Pemilu sejak Usianya 19 Tahun

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak terkait keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyimak Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
FOTO: Reaksi Wajah Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyimak Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya