Samad minta kasusnya dihentikan, PDIP bilang 'serahkan pada hukum'
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad meminta kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat dirinya itu untuk dihentikan. Menurutnya, jika kasus tersebut tetap dilanjutkan untuk disidangkan sebagai bentuk kriminalisasi kepada dirinya.
Atas hal itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu lebih menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku. Menurutnya, jika sampai waktu persidangan tak ada bukti yang menguatkan maka kasus tersebut dapat dihentikan.
"Saya lebih menyerahkannya kepada hukum dengan berpacu pada azas yang sama di depan hukum. Apabila dalam pembuktian pengadilan dirasa tidak cukup, hakim dapat memvonisnya secara bebas. Sehingga tidak ada beban lagi," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
Meskipun begitu, ia mengharapkan, tak ada pihak yang melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang dijalani Abraham Samad. Ia begitu yakin dalam persidangan nanti, para hakim dapat memberikan keputusan yang adil.
"Tidak perlulah ada intervensi segala, saya yakin hakim memberikan keputusan yang adil. Kalau sampai ada intervensi perlu diberlakukan azas hukum yang sama kepada setiap warga negara Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, perkara yang kini berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan dilimpahkan ke PN Makassar untuk disidangkan dalam waktu dekat. Abraham ditetapkan tersangka pada Februari lalu, lantaran diduga memalsukan dokumen milik seorang wanita bernama Feriyani Lim.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca Selengkapnya