Sindiran menohok JK ke Setnov, dari 'Papa Minta Saham' hingga e-KTP
Merdeka.com - 2017 Menjadi tahun yang kelam bagi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Atas hal tersebut, orang nomor dua di Tanah Air yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla turut memberikan komentar. Tepatnya, JK melayangkan sindiran yang menohok atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP terhadap Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK.
JK yang juga pernah menjabat Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, status tersangka yang disandang Setnov merupakan buah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa Jusuf Kalla heran dengan penetapan pidana dalam kesalahan strategi bisnis? 'Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas,' kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
"Apa yang terjadi itu adalah hal yang biasa atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya," kata JK, Selasa (18/7).
JK menegaskan, pemerintah akan mendukung proses hukum terhadap mereka yang tersandung kasus hukum. Tak terkecuali terhadap Setnov.
Pemerintah, kata JK, tidak akan melakukan intervensi. JK juga memastikan Golkar menghormati proses hukum yang berlaku. "Pemerintah pasti mendukung segala proses hukum," ucapnya.
Sindiran menohok JK terhadap Setnov tak hanya dilayangkan dalam kasus korupsi e-KTP saja. Setnov sebelumnya juga diterpa kasus 'papa minta saham' yang sempat meramaikan jagad pemberitaan di penghujung tahun 2015. Masalah ini bermula dari nyanyian Menteri ESDM Sudirman Said yang menuding Ketua DPR Setya Novanto meminta jatah saham terkait perpanjangan kontrak PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi rekaman membuat berbagai pihak tercengang, meski transkrip percakapan itu sudah beredar luas sebelum diputar di persidangan. Geger nasional ini berimbas pada gaduh di Senayan.
Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pun digelar setelah Sudirman menyerahkan alat bukti rekaman percakapan. Berbagai pihak diduga terlibat pun dipanggil, ada Sudirman sendiri, Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, namun minus pengusaha M Riza Chalid.
JK yang juga tokoh senior Partai Golkar bahkan dengan keras menyindir Setnov. JK mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait rekaman itu dan bertekad akan membersihkan hal ini.
"Kita harus tegas. Kita tidak bisa berjalan mundur lagi," kata JK saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di kompleks MPR/DPR Senayan Jakarta, Kamis (3/12) saat itu.
Terkait isi rekaman, JK menilai rakyat telah dipertontonkan suatu upaya sekelompok orang pengusaha dan pejabat tinggi negara yang merugikan negara sangat besar.
"Sangat tragis bangsa ini! Semalam belum 24 jam di gedung DPR MPR ini dipertontonkan sebuah upaya korupsi sekarang kita bicarakan pencegahannya," kata JK dengan nada tinggi.
Menurut JK isi rekaman juga memperlihatkan sebuah keserakahan manusia. Sindiran JK yang cukup menohok adalah absennya Setya Novanto dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut JK, ke depan dalam acara-acara resmi resmi yang akan hadir pimpinan lembaga legislatif hanya dua. "Nanti hanya ketua DPD dan MPR yang hadir karena yang satunya (ketua DPR) sudah hilang," kata JK.
Sebagaimana diberitakan, Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka mega korupsi KTP elektronik oleh KPK pada Senin (17/7). Setya Novanto diduga menyalahgunakan wewenang, kesempatan, sarana maupun jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi. KPK memperkirakan kerugian negara akibat KTP elektronik ini mencapai Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto dijerat KPK dengan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca Selengkapnya