Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melaporkan Setya Novanto (Setnov) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Ketika itu, Sudirman melaporkan Setnov, yang menjabat Ketua DPR, terkait kasus "papa minta saham" yang ramai pada tahun 2015.
Co-Captain Timnas Pemenangan AMIN ini mengungkapkan hal itu menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Presiden Jokowi meminta dirinya menghentikan kasus Setya Novanto dalam korupsi KTP elektronik.
Sudirman mengaku dimarahi Jokowi karena melaporkan Setnov ke MKD. Dia dituduh ada yang memerintah.
"Kalau saya boleh tambahkan. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu, presiden sempat marah. Saya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
Sudirman membantah ada pihak yang memerintahkannya. Namun, Jokowi tetap marah kepadanya, meskipun laporan ke MKD itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi.
Sudirman mengaku kaget dia dimarahi Jokowi ketika kasus itu mencuat.
"Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," jelas Sudirman.
"Sebetulnya laporannya juga dengan konfirmasi pak Presiden namun dalam perjalanan, setelah itu mencuat, ternyata Presiden sempat marah," paparnya.
Soal pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman menyatakan bahwa di era digital kebohongan tidak bisa ditutupi.
Selain itu, Jokowi secara mengejutkan mengabulkan revisi UU KPK yang sudah lama didorong DPR. Karenanya, Sudirman mengatakan, dugaan revisi UU KPK bagian dari serangan sistematis bersumber dari pimpinan tertinggi negara semakin menguat.
"Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik jadi mulai, kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR tapi tidak pernah ada tidak pernah ditunaikan oleh presiden, kecuali Presiden Jokowi," ucapnya.