Soal KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung Sikap Pemerintahan SBY Saat Kisruh PKB
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur mengenai kisruh KLB Partai Demokrat. Sebab menurut Mahfud MD, hal itu adalah masalah internal partai.
Mahfud MD mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gusdur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden. Menurut dia, saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD lewat twitternya, Sabtu (6/3).
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Kenapa Ma'ruf Amin ke PKB? Namun, agenda kedatangan Ma'Ruf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB berlangsug tertutup. Bahkan awak media yang hadir tidak diperkenankan mendekat.Meski demikian, Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan yang ditemui di DPP PKB seusai jumpa pers pernyataan sikap atas penolakan muktamar tandingan sempat membenarkan kehadiran dari Ma'ruf.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kapan Ma'ruf Amin ke PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'Ruf Amin mendatangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (31/8) sore ini.
Menurut Mahfud, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gusdur pada tahun 2003 lalu.
"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gusdur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud menekankan, KLB Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai. Namun apabila sudah menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," ujar dia.
Mahfud menyebut, pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan kader Demokrat di Deli Serdang karena terbentur Undang-undang Nomor 9 Tahun 1991. Undang-undang itu sendiri mengatur mengenai kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud.
Dia menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub partai politik manapun. Hal itu bisa dilihat dari jejak pemerintahan era Megawati, SBY hingga Jokowi.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan, karena menghormati independensi parpol,” kata Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, lebih memilih menanggung risiko dianggap cuci tangan atau abai daripada tidak menghirmati indepensi parpol. "Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PBNU itu menilai, persoalan partai pasti akan berbeda dengan ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.
Baca SelengkapnyaSBY lebih memilih Prabowo Subianto-Gibran karena dinilai lebih siap memimpin Indonesia
Baca SelengkapnyaCak Imin juga setuju dengan pernyataan Gus Yahya pengurus PBNU tidak boleh mengatasnamakan organisasi dipimpinnya secara politik.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku tidak punya kewajiban untuk membahas jatah menteri.
Baca SelengkapnyaPKB mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah cukup.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.
Baca SelengkapnyaSBY menilai ajakan PDIP dan Gerindra baik untuk transparansi politik
Baca SelengkapnyaPertemuan SBY dan Jokowi didorong oleh para partai politik yang tergabung di KIM
Baca SelengkapnyaLukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, kedatangannya ke rumah dinas wakil presiden untuk mengundang langsung Ma'ruf Amin acara Muktamar PKB.
Baca SelengkapnyaPKB menegaskan pengangkatan Gus Ipul merupakan hak prerogratif presiden.
Baca Selengkapnya