Tak Lagi Golput, Warga Badui Dalam Kini Dibebaskan Gunakan Hak Politik di Pemilu 2024
Merdeka.com - Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bebas menggunakan hak politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dikatakan pemuka adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija saat perayaan Seba di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (28/4) malam.
"Kita berharap semua masyarakat adat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak politiknya," kata Jaro Saija, dikutip Antara.
-
Apa itu Bakaua Adat? Bakaua Adat ini adalah salah satu tradisi peninggalan nenek moyang mereka, maka masyarakat setempat pun mewarisi kegiatan ini secara turun-temurun.
-
Dimana Bakaua Adat dilakukan? Di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, hampir disetiap desa atau biasa disebut dengan Nagari dalam bahasa Minangkabau terdapat sebuah tradisi unik bernama Bakaua Adat atau Berkaul Adat.
-
Kapan Bakaua Adat dilakukan? Sebuah perayaan tradisi yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini melibatkan seluruh petani untuk menyambut datangnya masa bercocok tanam.
-
Mengapa Bakaua Adat dilakukan? Tak hanya diiringi doa dan harapan, Bakaua Adat juga ada sesi penyembelihan kerbau yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.
-
Siapa yang menjalani ritual adat Batak? Chen Giovani menjalani ritual adat Batak menjelang pernikahannya dengan Fritz Hutapea.
-
Siapa pemimpin adat di Kasepuhan Cisungsang? Struktur lembaga adat Kasepuhan Cisungsang masih dipimpin oleh seorang sesepuh adat yang biasa disebut abah. Dalam menjalankan tugas, jabatan tertinggi itu dibantu oleh perangkat yakni penasihat, dukun, paraji, panei, bengkong, amil dan rendangan. Sebelumnya, abah merupakan keturunan Mbah Rukman yang dahulu melakukan babat alas di sana.
Masyarakat Badui bebas untuk menggunakan hak politik pada Pemilu 2024, karena tidak ada larangan dari lembaga adat.
Warga Badui Harap Pemilu Tidak Menimbulkan Perpecahan
Mereka warga Badui dibolehkan mengikuti pesta demokrasi itu, sebab memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Karena itu, masyarakat Badui pada tahun politik 2024 cukup lega, karena tidak ada larangan adat untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
"Kita berharap Pemilu 2024 berjalan damai tanpa menimbulkan perpecahan," ujar Saija.
Warga Badui Dalam Masih Kuat Aturan Adat
Menurut dia, masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng masih kuat terhadap aturan dari lembaga adat. Namun, memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu agar lancar dan terpilih pemimpin berdasarkan nurani hati masyarakat. Sebab, kata Jaro Saija, pesta demokrasi ini bagian cinta terhadap Indonesia.
"Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing," kata Jaro Saija.
Menurut Saija, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan pemilu, tetapi pemilihannya itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR.
Sebetulnya, kata dia, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti Pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan, salah satu alasannya, bila saja calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.
"Dengan demikian, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang," kata Saija.
Dia berharap KPU dan pemerintah Kabupaten Lebak lebih maksimal untuk menyosialisasikan pemilu 2024, karena waktunya kurang tinggal setahun lagi.
Warga Badui Dalam Beri Syarat Tidak Ada Kampanye atau Atribut
Selama ini, masyarakat Badui mengikuti pemilu dengan syarat tidak ada kampanye juga atribut partai di kawasan hak tanah ulayat Badui.
"Kami mendukung pemilu damai dan kondusif karena menjadikan kewajiban untuk memilih calon pemimpin bangsa ini," kata dia.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Lebak, Encep Supriyatna, mengatakan, masyarakat Badui akan berpartisipasi mengikuti pesta demokrasi tahun 2024.
"Kami akan menyosialisasikan pemilu di kawasan Badui agar mereka memahami dan benar memilihnya," kata Encep.
500 Warga Badui Dalam Golput di Pemilu 2019
Sekitar 500 warga Badui Dalam tidak akan mencoblos atau Golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Absennya warga Baduy Dalam saat Pemilu merupakan aturan adat yang harus ditaati oleh warga Badui Dalam.
Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan aturan untuk tidak mencoblos ini berlaku bagi warga baduy dalam di tiga kampung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Yakni kampung Cibeo, kampung Cikuesik, kampung Cikartawana.
Sedangkan untuk Baduy Luar secara aturan adat agak longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Saija, yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
"Memang Badui Dalam tidak melakukan milih, kalau Badui Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada pemilu," kata Saija saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Jaro Saija menjelaskan menurut aturan adat, warga Badui Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Badui diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.
"Menurut aturan adat memang di (badui) dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak, istilahnya Lunang (ngilu kanu menang/ikut kepada yang menang)," katanya.
Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Badui Dalam maupun di Badui Luar. "Di desa kanekes tidak ada kampanye menjaga kerawanan dan pecah belah," kata dia.
Untuk diketahui, ciri pembeda mencolok warga Badui Dalam dan Badui Luar adalah ikat kepala dan pakaian. Badui Dalam berwarna putih dan tidak boleh menggunakan alas kaki dan berkendara.
Ikuti perkembangan terkini/terupdate seputar berita pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gawai Kebatin merupakan acara pesta adat yang sarat makna bagi masyarakat Talang Mamak
Baca SelengkapnyaKaesang mengaku sudah mengetahui betul rekam jejak Bambang Bayu Suseno.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSejumlah persiapan telah dilakukan warga di ujung timur Indonesia
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaTPS dibangun sederhana dengan bambu sebagai tiang penyangganya dan terpal sebagai atap.
Baca SelengkapnyaCooling System ini merupakan Program Kapolres Bengkalis dalam rangka mewujudkan pilkada Kabupaten Bengkalis aman, damai dan kondusif.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi suku akit yang bermukim di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Tujuannya adalah cooling system Pilkada Damai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat termasuk para pekerja untuk tidak golput di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAcara syukuran itu menandakan bahwa mereka begitu antusias menyambut pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
Baca SelengkapnyaSistem pemilihan tanpa menggunakan kotak suara ini merupakan bagian dari upaya melestarikan kebudayaan lokal
Baca SelengkapnyaKang Ade berjanji akan mengedepankan transparansi dan keterbukaan, serta memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Baca Selengkapnya