Tantowi tegaskan Setya Novanto tak minat jadi ketua DPR lagi
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menegaskan Ketum Setya Novanto (Setnov) tidak akan mengincar kursi Ketua DPR untuk kedua kali. Pernyataan ini menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permohonan rehabilitasi nama baik Setnov.
"Beliau sendiri tidak berminat, itu keinginan beberapa kader saja," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Disinggung soal rumor Setnov akan mengambil kursi pimpinan dari tangan Ade Komarudin, Tantowi menyebut Dewan Penasehat Partai Golkar telah mengklarifikasi hal tersebut. Tantowi kembali menegaskan Setnov tidak memiliki keinginan untuk kembali menjadi pimpinan dewan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Mengapa Kris Dayanti tidak kembali menjadi anggota DPR? Meskipun berada di urutan ketiga dalam perolehan suara, jatah partainya hanya cukup untuk dua kursi di DPR RI.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Itu sudah dijelaskan ketua dewan penasehat bahwa setnov sendiri tidak punya keinginan untuk menjadi ketua DPR," tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan surat keputusan (SK) pengabulan peninjauan kembali pengaduan Sudirman Said atas rekaman kasus 'Papa Minta Saham'. Surat keputusan itu telah ditandatangani langsung oleh Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad.
Keluarnya surat itu sebagai tindaklanjut dari surat permohonan rehabilitasi nama baik Ketum Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar pada (19/9) lalu.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding membenarkan keluar surat keputusan itu. Keputusan itu diambil melalui persidangan MKD pada 27 September 2016 lalu.
"Iya sudah, kemarin. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Pak Setnov ke MKD untuk peninjauan kembali terhadap proses persidangan yang dilakikan MKD sidang atas pengaduan Sudirman Said bukti rekaman," kata Sudding saat dihubungi, Rabu (28/9).
Sudding mengatakan keputusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) menunjukkan Setnov tidak bersalah sekaligus alat bukti rekaman percakapan tersebut ilegal. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo yang juga Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaBudi Arie mempertanyakan siapa yang berminat mengambil alih PDIP.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPernyataan Puan berbeda dengan Megawati yang menyebut ada yang mau mengambil alih PDIP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya