Telepon Ketua MK, SBY konsultasi soal RUU Pilkada
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pendapat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang disetujui dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, khususnya terkait Pasal 20 Undang-Undang Dasar 1945.
"Sebelum diundangkan, saya terus berupaya apa cara yang dapat ditempuh dalam koridor konstitusi agar demokrasi kita tidak alami kemunduran, dan Undang-Undang Pilkada sesuai kehendak dan aspirasi rakyat Indonesia," kata SBY dalam keterangan pers setibanya di Bandara Kansai, Osaka, seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/9) malam.
Setibanya di Bandara Kansai, untuk kunjungan kerja di Kyoto hingga Senin (29/9) malam, SBY langsung menelepon Ketua MK Hamdan Zoelva. SBY meminta pertimbangan mengenai proses penetapan RUU sebagaimana diatur pada Pasal 20 Undang-Undang dasar 1945.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Mengapa Pilkada diadakan? Tujuan utama dari Pilkada adalah untuk mewujudkan prinsip demokrasi di tingkat daerah.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
"Saya baru berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, saya mengajukan pertanyaan yang sifatnya konsultasi antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Pertanyaan saya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20 jelas semangatnya RUU untuk menjadi Undang-Undang harus mendapat persetujuan bersama, jadi tidak otomatis hasil voting internal DPR berlaku dan Presiden harus setuju."
"Dalam praktik yang kita anut, memang Presiden menugasi menteri terkait dengan amanat Presiden untuk bahas bersama DPR RI dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, di situ memang secara eksplisit tidak ada kata-kata memberikan persetujuan dan ini bisa diperdebatkan," paparnya.
SBY mengaku ingin pertanyaan yang diajukannya tentang proses penentuan UU Pilkada ditambah dengan resistensi dan perlawanan dari rakyat Indonesia.
"Saya masih ingin mendapatkan penjelasan dari Mahkamah Konstitusi apakah sungguh pun dalam rapat paripurna Mendagri sudah sampaikan sambutannya tetap ada ruang berdasarkan definisi dan teks itu, manakala saya masih memiliki ruang saya akan menyampaikan ketidaksetujuan saya terhadap apa yang ditetapkan oleh DPR dalam proses internal."
SBY mengatakan konsultasi ini sebagai salah satu bentuk menghormati koridor konstitusi di satu sisi dan upaya untuk juga memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan juga pandangan Presiden sendiri tentang ketidaksetujuannya atas pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Saya akan lakukan konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi, beliau janji akan bahas dengan hakim Mahkamah Konstitusi yang lain. Saya juga sampaikan, begitu mendarat di Jakarta, prioritas saya bertemu dengan pimpinan dan anggota Mahkamah Konstitusi, konsultasi yang penting dilaksanakan," imbuh SBY. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan suara karena hak demokrasi dalam negara dijamin oleh konstitusi.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaSusilo Bambang Yudhoyono merespons soal kritikan yang disampaikan kalangan akademisi terkait demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia pun mengingatkan agar Partai Demokrat paham akan soal etika politik.
Baca SelengkapnyaAksi protes saat ini tengah berlangsung di depan gerbang Utama Gedung DPR.
Baca Selengkapnya"Dengarkan yang belakang, dengarkan yang belakang, iya iya, lihat sini kamu," ujar SBY sambil menunjuk kadernya tersebut.
Baca SelengkapnyaSBY juga akan berusaha menambah suara Partai Demokrat di Jawa Tengah, meskipun wilayah tersebut dikuasai oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaSBY menginstruksikan keluarga besar Partai Demokrat untuk memilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaSBY menegur kadernya, karena mengobrol ketika konsolidasi Partai Demokrat di Sragen
Baca Selengkapnya