Terancam Dipecat PDIP, Ini Sederet Kiprah Budiman Sudjatmiko di Dunia Politik
Budiman merupakan aktivis yang sempat dipenjara belasan tahun di orde baru.
Dia merupakan aktivis yang sempat dipenjara belasan tahun di orde baru.
Terancam Dipecat PDIP, Ini Sederet Kiprah Budiman Sudjatmiko di Dunia Politik
Kader PDIP Budiman Sudjatmoko terancam dipecat dari partai akibat melakukan deklarasi mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden 2024 mendatang.
Namun, Budiman rela menerima konsekuensi dari parti untuk tetap mendukung Prabowo di Pilpres 2024. Meski terancam dipecat, dia tetap menjadi kader nasionalis dan soekarnois sesuai ideologi PDIP.
Karena menurutnya memberi dukungan kepada Prabowo bisa membuka jalan afiliasi stategis PDIP dengan Gerindra. Tak tanggung-tanggung Gerindra menggelar acara deklerasi tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jum’at (18/8).
Selama ini Provinsi Jawa Tengah dianggap sebagai ‘kandang Banteng’ lantaran PDIP selalu menang di sana. Kota Semarang juga provinsi dimana Ganjar Pranowo menjabat sebagai gubernur.
Rekam Jejak Budiman di Politik
Budiman Soedjatmiko merupakan aktor dan aktivis Indoensia. Dia pernah dipenjara oleh pemerintah orde baru dengan vonis 13 tahun penjara.
Budiman dipenjara karena dinilai menjadi dalang dari peristiwa 27 Juli 1996, yaitu mendeklarasikan partai Rakyat Demokratik. Namun, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1996.
Budiman juga terkenal sebagai aktivis reformasi dan mendirikan gerakan inovator 4.0 Indonesia. Saat sekolah Budiman aktif diberbagai kegiatan diskusi dan organisasi. Ia juga pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Setelah menyelesaikan sekolahnya di Inggris pada tahun 2004 Budiman kembali ke Indonesia dan bergabung dengan PDI Perjuangan lalu membentuk Relawan Pejuangan Demokrasi (REPDEM) sebuah organisasi sayap partai.
Budiman juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP pada periode 2009-2019. ia menduduki komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria serta merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.