Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Anak Yusril Masuk Kepengurusan Baru PBB

Tiga Anak Yusril Masuk Kepengurusan Baru PBB

Tiga Anak Yusril Masuk Kepengurusan Baru PBB

Masuknya anak Yusril di Kepengurusan PBB berdasarkan kemampuan dan kredibilitas.

Partai Bulan Bintang (PBB) menyusun kepengurusan baru dibawah kepemimpinan Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid masa sisa jabatan 2019-2024.


Untuk kursi Sekjen PBB kini diduduki oleh Mohammad Masduki.

Berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Fahri Bachmid, Selasa (25/6), terdapat 45 nama yang mengisi jajaran pengurus baru DPP PBB tersebut.


Tiga nama anak eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra juga duduk di jajaran kepengurusan baru DPP PBB. Di antaranya Yuri Kemal Fadhlullah yang menjabat Waketum PBB.

Kemudian, Ali Reza Mahendra menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dan Kenia Khairunnisa Mahendra duduk sebagai Bendahara Umum.

Kepada merdeka.com, Fahri mengatakan, pertimbangannya memasukkan anak Yusril di Kepengurusan PBB berdasarkan kemampuan dan kredibilitas.


Fahri pun meminta pihak-pihak yang protes dengan susunan baru ini agar mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

Sehingga terbangun tertib berhukum dalam urusan pengelolaan dan penyelesaian segi-segi dinamika partai politik.


"Hal ini penting dalam memandang serta mendudukan persoalan ini secara profesional dan proporsional," kata Fahri, Selasa (25/6).

Dia menuturkan, secara legalistik, mekanisme penyelesaian perselisihan partai politik telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.


Khususnya ketentuan norma Pasal 32 dan Pasal 33 telah mengatur bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.

Kemudian 'Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.

"Kemudian Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari; serta Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat," jelasnya.

Berikut susunan pengurus DPP PBB sisa masa jabatan 2019-2024:

Ketua Majelis Syura: Masrur Anhar

Wakil Ketua Majelis Syura: Widhyanti Rosmaniar

Sekretaris: Andi Nurul Djannah

Ketua Mahkamah Partai: Gugum Ridho Putra

Wakil Ketua: H. Aris Muhammad

Anggota:
Fauziah
Abdul Bari Naser Alkatiri
Yasin Arsyad


Penjabat Ketua Umum: Fahri Bachmid

Wakil Ketua Umum

Randy Bagasyudha
Norman Zainal,
Yuri Kemal Fadlullah
H. Jurhum Lantong
Nur Raihan

Ketua-ketua Bidang

Ahmad Maulana
Abdul Rohim
Jihan Raliby
Syariful Alam
Agustiar
Bayu Naufaldi Prajasasmita.
dr. Aksin Asyik
Sururuddin
Ali Reza Mahendra
Drs. B. Sayidi


Revani Dina Fitra
Bhirawa Ananditya Wicaksana
Dr. Drs. Ali Amran Tanjung
Ir. Cahyawan Nowo Putro
Rudi Laksono
Doriangat Pakpahan;
Herry Darman,
Ir. H. Mohammad Masduki
Meridian Ramadir
Farid Abdurrahman
H. Mustajab
Ratna Juita Yakoeb
Azanil Kelana


Bendahara Umum
Kenia Khairunnisa Mahendra

Wakil-wakil Bendahara
Dinmar
Mahadir Basti
Silvia Rahmi
Evi Pratiwi Handayani
Fitriyana Ikhsan Syahrul
Hartini
Pratiwi Supra Dini

Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB

Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB

PBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Akui Pernah Dengar Bisik-Bisik Wacana 40 Kementerian
Yusril Akui Pernah Dengar Bisik-Bisik Wacana 40 Kementerian

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku, mendengar adanya wacana 40 menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
PBB Siapkan 3-4 Nama Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Yusril
PBB Siapkan 3-4 Nama Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Yusril

PBB kemungkinan akan mengajukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Anak Lulus Kuliah dari IPB, Cerita Babinsa Ini Jaminkan SK ke Bank Untuk Bangun Rumah
Anak Lulus Kuliah dari IPB, Cerita Babinsa Ini Jaminkan SK ke Bank Untuk Bangun Rumah

Politisi Dedi Mulyadi dibuat kagum oleh Babinsa yang berhasil sekolahkan anaknya hingga tamat IPB dengan jaminkan SK ke Bank. Simak kisahnya berikut ini.

Baca Selengkapnya