Tom Lembong Masuk Tim Perumus Awal Omnibus Law: Produk Akhir Keluar dari DPR Sangat Beda
Tom Lembong Termasuk Perumus Awal Omnibus Law: Produk Akhir Keluar dari DPR Sangat Beda dari Niat Awal
Tom Lembong menegaskan, Omnibus Law harus segera direvisi karena memang ditegaskannya tidak berhasil.
Tom Lembong Masuk Tim Perumus Awal Omnibus Law: Produk Akhir Keluar dari DPR Sangat Beda
Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) Thomas Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan, jika dirinya salah satu perumus Omnibus Law pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan diskusi dengan tema 'Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga' di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
"Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir dan keluar dari legislasi DPR, itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal waktu kita merumuskannya di periode pertama Presiden Jokowi,"
kata Tom Lembong dalam paparannya di lokasi, Jakarta, Kamis (1/2).
merdeka.com
Oleh karenanya, nantinya Omnibus Law tersebut akan dievaluasi apabila pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diberi amanah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Tom Lembong menegaskan, Omnibus Law harus segera direvisi karena memang ditegaskannya tidak berhasil.
"Saya malah lebih keras lagi, sebagai Co-Captain yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden, Pak Ahmad. Saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan revisi, itu langsung saja revisi. Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan, mau lihat kajiannya dulu ya," ujarnya.
Tom menjelaskan, awal mula Omnibus Law itu disahkan di Parlemen, janji pemerintah saat itu dijelaskannya sebagai kunci yang seolah-olah seperti peluru ajaib yang akan membuka lapangan pekerjaan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Kita sekarang sudah di tahun ketiga, mau tahun keempat setelah Omnibus Law, berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang, kan sama saja. Bagaimana pengangguran dan pekerja di sektor informal, tiga tahun, empat tahun ini juga tidak bergerak. Mungkin ada yang, hal seperti ini kan butuh waktu," ungkap Tom.