Profil
Rahmat Waluyanto
Rahmat Waluyanto adalah anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berfokus untuk menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah krisis global yang merupakan tantangan terbesar bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rahmat yang sekarang masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian
Keuangan, menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang telah memutuskan tujuh nama DK OJK merupakan hal yang tepat.
Menurut dia, ketujuh DK OJK terpilih memiliki kapasitas yang baik dalam menjalankan lembaga independen itu. Ke depan, dirinya berharap OJK dapat berperan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pembentukannya. Dia menciptakan sektor jasa keuangan yang kuat, stabil, dan efisien.
Rahmat mengundurkan diri dari Direktur Jenderal Pengelolaan Utang pada saat dilantik menjadi salah satu Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Kini Rahmat resmi ditunjuk sebagai wakil ketua DK OJK. Selain mewakili Ketua DK OJK, dia juga mempunyai tugas khusus, yaitu menangani shared functions dan menjadi Ketua Komite Etik untuk mendisiplinkan pejabat dan pegawai OJK.
Dari beberapa tanggung jawab yang dipegangnya tersebut, tugas utamanya adalah membangun kapasitas organisasi OJK. Termasuk sumber daya manusianya menjadi regulator sektor jasa keuangan yang profesional dan kredibel dengan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan integritas yang tinggi.
Sementara untuk tanggung jawabnya dalam mengurusi shared funtions adalah membangun sistem informasi dan komunikasi antar industri keuangan baik bank maupun non bank.
Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic