Profil
Sudirman Said
Di era pemerintahannya, nampaknya Presiden Joko Widodo benar-benar menginginkan pemerintahan bersih yang didukung dengan jajaran menteri di Kabinet Kerja yang bersih dari catatan korupsi. Hal ini terlihat dari pemilihan menteri yang begitu selektif hingga menghasilkan Sudirman Said sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Menteri yang menjabat di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 ini selain dikenal sebagai pejabat tinggi di jajaran industri minyak dan gas serta direktur utama perusahaan senjata nasional, juga aktif sebagai tokoh antikorupsi.
Lahir di Brebes, Jawa Tengah pada 16 April 1963, Sudirman Said mengawali karirnya dengan menjadi lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di tahun 1990. Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya dengan mengambil master di Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat pada tahun 1994.
Sebelum menjadi Menteri ESDM, sebenarnya Sudirman Said bukanlah orang baru di sektor ESDM. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan & Admin di PT. Petrokimia Nusantara Interindo tahun 2003-2005. Kemudian melanjutkan karirnya sebagai Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina di tahun 2007-2008. Sebelum diangkat menjadi Menteri ESDM, Sudirman Said tercatat menjadi Direktur Utama di PT. Pindad.
Selain berkarir di pemerintahan, Sudirman Said juga pernah menjabat sebagai Wakil Dirut PT Petrosea Tbk dan juga Group Chief of Human Capital and Corporate Services di PT Indika Energy Tbk. Kedua perusahaan terbuka tersebut bergerak di bidang energi dan pertambangan.
Suara vokal Sudirman Said dalam menolak korupsi diwujudkannya dengan mendirikan dan menjadi ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia bersama dengan Erry Riana (Mantan Pimpinan KPK), Kuntoro Mangkusubroto (Kepala UKP4), Sri Mulyani (Mantan Menteri Keuangan), dan beberapa tokoh lainnya. Beberapa kasus yang pernah didorong untuk diselesaikan oleh badan ini adalah Transparansi Anggota Kabinet tahun 2001, Korupsi Penyelewengan Dana Pemilu oleh Anggota KPU tahun 2004, serta Penyelesaian Kasus Bibit Chandra (Cicak versus Buaya). Untuk kasus terakhir ini, Sudirman bersama Rhenald Kasali dan Bambang Harimurti mendorong agar dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah tidak dikriminalisasi.
Selain mendirikan organisasi tersebut, Sudirman Said juga membentuk Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) pada 2 Juni 2000 untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan sehat.
Riset dan analisa: Febrianti Diah Kusumaningrum