Sumut Siap Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Masyarakat Perlu Perhatikan Ini
Merdeka.com - Pemerintah akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Terkait hal ini, Polda Sumatra Utara (Sumut) telah gencar menyosialisasikan aturan PPKM Level 3 tersebut kepada masyarakat. PPKM Level 3 ini rencananya akan mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Sesuai dengan kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru di Sumut.
-
Bagaimana cara pemerintah memastikan libur Natal dan tahun baru 2025 aman? Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diadakan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
-
Bagaimana cara merayakan Natal di Sumatera Utara? Agar suasana Natal semakin hangat dan meriah, Anda bisa memberikan puisi Natal untuk orang-orang terdekat.
-
Bagaimana Natal dirayakan di Sumatera Utara? Selain itu, sambutan Natal juga memberikan kesempatan bagi kita untuk merenungkan arti kehidupan, bersyukur atas berkat yang telah diterima, serta mengevaluasi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang.
-
Kapan bulan Desember di Sumut dimulai? Setelah 11 bulan, akhirnya datang bulan di penghujung tahun, bulan Desember. Di bulan terakhir ini, Anda bisa membagikan kata-kata inspiratif menyambut bulan baru.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
"Kita siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3," katanya pada Senin (29/11).
Terkait penerapan PPKM Level 3 ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Sumut.
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (29/11), berikut informasi selengkapnya.
Sejumlah Aturan saat PPKM Level 3
Hadi menjelaskan, pada PPKM Level 3 saat Nataru nanti, tidak ada pos penyekatan seperti PPKM sebelum-sebelumnya. Namun pihaknya ada mendirikan pos pengamanan (pospam). Di setiap pospam nantinya akan dilakukan pengecekan protokol kesehatan Covid-19.
"Yang ada pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Di mana di pos itu tetap memberlakukan mekanisme aturan saat Nataru. Seperti cek tubuh, swab antigen, dan rapid itu pasti ada," ujarnya.
Ia menekankan, pada penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru ini, pihaknya lebih melakukan pengetatan terhadap aturan yang berlaku.
"Tidak ada penyekatan, yang ada itu pengetatatan," ujar dia.
Sejumlah larangan dan aturan dalam penerapan PPKM Level 3 saat Nataru yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, dilarang pulang kampung dengan tujuan tidak primer, serta dilarang berpergian selama Natal dan Tahun Baru.
Kemudian pemerintah akan menutup fasilitas umum seeprti alun-alun dan lapangan terbuka. Aturan perjalanan naik transportasi umum juga akan diperketat, dengan minimal vaksin dosis pertama.
Bagi ASN, Polri, TNI dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Nataru. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung bioskop hingga 50 persen, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan, minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Terakhir, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemprov Sumut akan Siapkan Lokasi Karatina
Sementara itu, melansir dari ANTARA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menyiapkan lokasi karantina kepada masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran selama PPKM Level 3 tersebut."(Tempat) isolasi nanti kita siapkan," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Sabtu (27/11).Gubernur Edy mengatakan, mengenai teknis pelaksanaan dan aturan mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan PPKM Level 3 akan disampaikan lebih lanjut."Teknisnya saya beritahu lebih lanjut," sambungnya.Selama PPKM Level 3 nanti, Gubernur Edy mengimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota dan mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes secara ketat."Prioritas kegiatan kegiatan liburan hari natal dan tahun baru itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada. Bukan penyekatan, tapi melakukan pengawasan secara ketat," tambahnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaTanggal 1 Desember kerap diperingati sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga menyiagakan sejumlah fasilitas dan layanan untuk melayani masyarakat selama periode Nataru tahun ini.
Baca SelengkapnyaBudi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Agung Setya sudah resmi menjabat sebagai Polda Sumatra Utara yang baru. Ia langsung membeberkan agenda program kerja yang sudah disusun.
Baca SelengkapnyaPeninjauan itu untuk memastikan Pelabuhan Ketapang siap menyambut lonjakan penumpang saat musim libur panjang Nataru.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan mempertebal keamanan menjelang dan setelah hari pencoblosan pilkada 27 November 2024.
Baca Selengkapnya