Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, DLH DKI Beri Sanksi Dua Perusahaan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administrasi terhadap PT MEF dan PT B atas kelalaian pengolahan limbah. Akibat dari kelalaian tersebut perairan Teluk Jakarta terkontaminasi zat parasetamol.