Pemkab Bogor Tak Punya Uang Tertibkan Bangunan Liar di Puncak
Ade memperkirakan, bangunan liar atau tidak berizin di Puncak lebih dari 2.000 unit. Sehingga berimbas pada rendahnya daya serap tanah di Puncak. Di mana air dari hulu tidak bisa tertahan dan langsung mengalir ke hilir.