Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Satlantas Polres Bogor, bakal menerapkan ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, jelang libur nasional 1 Muharram 1445 Hijriah, Rabu (19/7).
Gage diberlakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan selama libur 1 Muharram 1445 Hijriah, mengingat kawasan Puncak masih menjadi destinasi wisata favorit.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengungkapkan, gage di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
"Mulai besok sore dan Rabu pagi kami berlakukan ganjil genap di Jalur Puncak. Sesuai deggan Permenhub,"
kata Ardian, Senin (17/7).
merdeka.com
Menurut Ardian, jika terjadi kepadatan di Jalur Puncak, Satlantas Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah diskresi yakni penerapan one way.
"Jadi nanti kami ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena hari libur ya ada di weekday atau hari Rabu," kata Ardian.
Pemeriksaan gage seperti biasa dilakukan di Simpang Gadog sebelum masuk ke Jalur Puncak dan kawasan Bukit Pelangi, Sentul, Babakanmadang. Kendaraan yang melintas namun plat nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal, maka akan diputar balik dan dilarang memasuki Jalur Puncak.