Berita Utama
-
bahan bakar ramah lingkungan
Wujudkan Swasembada Energi, Pertamina Patra Niaga Kini Sediakan HVO untuk Sektor Pertambangan
-
belanja produk dalam negeri
Perusahaan Tambang Bumi Resources Fokus Beli Barang dan Jasa Domestik, Nilainya Tembus USD 2,2 Miliar
-
menteri esdm bahlil lahadalia
Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Garap Lahan Bekas Tambang Adaro atau Arutmin
-
izin kelola tambang
Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang, Gandeng Ahli hingga Dosen
-
bakrie group
PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Galian Bakrie Group di Kalimantan Timur Seluas 26.000 Hektar
-
industri tambang
Dukung Industri Tambang, Emiten Alat Berat Ini Kenalkan Ekskavator Irit Bahan Bakar
-
konten ai
Anda akan terkesan dengan 5 Potret Dump Truck Terbesar di Dunia, yang menjadi Andalan Angkutan Tambang!
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Pelatih Jepang Instruksikan Gempur Gawang Maarten Paes dengan Tembakan Jarak Jauh
-
Perkembangan Terbaru Rumput GBK usai Dikeluhkan Pemain Jepang
-
Minamino Sebut Timnas Indonesia Tim Terkuat, Pujian atau Psywar?
-
Pengamat Ungkap Cara Jitu Timnas Indonesia Merangsek ke Atas Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia
-
2 Kontroversi Tambahan Waktu Gaib Untungkan Tim Timur Tengah: Korbannya Indonesia dan Uzbekistan
Berita Utama Lainnya
-
berita foto
FOTO: Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ini Reaksi Wajahnya
-
stunting
Perusahaan Tambang Turun Tangan Cegah Sunting untuk Tingkatkan Kualitas Hidup, Begini Cara Dilakukan
-
pertumbuhan ekonomi
Dilema Industri Tambang: Beri Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi, tapi Sebabkan Kerusakan Lingkungan
Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah
Pasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).
Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Sebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.
Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Akan Pimpin Perusahaan Pengelolaan Tambang NU.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.
Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Gudfan Arif merupakan putra pengurus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Dia ini juga dikenal sebagai pengusaha tambang.
Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.