Cara mudah unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi
Merdeka.com - Program registrasi kartu SIM prabayar hanya mengizinkan satu pemilik NIK meregistrasi tiga nomor prabayar saja. Namun, bagaimana jika ingin mengganti nomor sedangkan kita sudah registrasi tiga nomor.
Ternyata pengguna bisa membatalkan registrasi (unregistrasi) tersebut. Namun bagaimana caranya?
Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah membocorkan cara unreg kartu SIM prabayar. "Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg," ujarnya saat ditemui media di Kantor Tri Indonesia di Jakarta, Kamis (26/4).
-
Kenapa harus daftar IMEI? Apabila IMEI tidak terdaftar dalam sistem resmi, seperti Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian di Indonesia, perangkat tersebut akan mengalami pemblokiran dari jaringan seluler.
-
Kenapa IMEI perlu didaftarkan? Perlu dicatat maksimal ponsel yang dapat masuk ke Indonesia adalah hanya 2 unit.
-
Kenapa IMEI Ponsel penting? IMEI juga berfungsi mencegah terjadinya pencurian. Apabila ponsel bisa diidentifikasi, maka pencuri tidak bisa memakai kartu SIM di perangkat curiannya.
-
Siapa yang perlu mendaftar IMEI? “Jika anda adalah orang asing yang berencana berkunjung singkat kurang dari 90 hari, maka tak perlu mendaftarkan nomor IMEI perangkat yang diimpor,“ terang @beacukaiRI.
-
Bagaimana cara daftar IMEI? Untuk mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri agar dapat digunakan di Indonesia, pemilik ponsel diwajibkan melakukan pendaftaran dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah tiba di Indonesia.
-
Bagaimana cara kerja prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
Danny menjelaskan, tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar. "Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi," tuturnya.
Danny menjelaskan, setelah nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.
Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.
Unreg Untuk Nomor Tri:- Buka laman registrasi.tri.co.id- Pilih opsi Unreg- Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK- Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.
Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.
Unreg Untuk Nomor Telkomsel:Tekan *444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoHP kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.
Mudah kan caranya. Selamat mencoba!
Reporter: Agustin Setyo WardaniSumber: Liputan6.com
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaIMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaUsulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaYusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.
Baca Selengkapnya