Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CP yang belum daftar ulang malam ini dianggap ilegal

CP yang belum daftar ulang malam ini dianggap ilegal SMS. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup pendaftaran kembali content provider (CP) dalam penyediaan layanan SMS premium setelah batas waktu berakhir pukul 23:59 WIB tadi malam (6/2).

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri (PM) Kominfo No. 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas, maka para penyedia konten diberikan waktu 6 bulan untuk mendaftarkan kembali perusahaannya untuk dapat berbisnis dan memberikan layanan konten yang dulu dikenal dengan layanan SMS premium. Dan batas akhir untuk pendaftaran kembali yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya hingga malam ini Pukul 23:59 WIB.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan bagi CP eksisting yang terdaftar di BRTI, harus mengajukan izin ke Kominfo paling lambat malam ini Pukul 23.59 via online. "Jika tidak, maka dianggap ilegal," tegas Gatot.

Dijelaskan Gatot, hingga hari ini baru 35 CP lama yang mendaftar ulang, padahal dalam catatan BRTI ada sekitar 140-an CP yang sebelum kasus sedot pulsa mencuat terdaftar di BRTI. "Total Pemohon izin baru, sebanyak 110 CP. Sebanyak 35 di antaranya wajah lama," ungkap Gatot.

Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, M. Ridwan Effendi, sesuai aturan yang baru, penyelenggara konten yang lama diberikan waktu masa transisi selama 6 bulan.

"Karena itu, untuk content provider lama diberikan waktu hingga 6 Februari untuk daftar ulang dan mengikuti prosedur sesuai Peraturan Menteri yang baru. Jika tidak, mereka tidak diperkenankan lagi memberikan layanan," jelas Ridwan.

Menurut Ridwan, proses pengajuan perizinan disampaikan kepada Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Ridwan juga mengungkap bahwa pihaknya telah pula melakukan sosialisasi peraturan menteri yang dikeluarkan untuk menjawab persoalan isu sedot pulsa dua tahun lalu ini. Sosialisasi dihadiri semua pemangku kepentingan terkait layanan konten melalui ponsel.

"Hampir semua hal yang menjadi pertanyaan terkait PM terjawab dan dapat dimengerti pengertingan. Seperti masalah perlunya persetujuan konten dari luar negeri, tentang mekanisme opt-in," jelas Ridwan.

Namun ada juga pertanyaan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, seperti dalam kasus pembayaran BHP. "Teknis pemotongan BHP melalui operator perlu dikoordinasikan kembali dengan BPKP. Sehingga akan ada pertemuan khusus membahas hal ini," lanjut Ridwan. Isu BHP menjadi isu sensitif paska putusan Majelis Hakim Tipikor dalam kasus kerja sama dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan

Menjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat

BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Penutupan Pendaftaran, 39 Persen Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Belum Submit
Jelang Penutupan Pendaftaran, 39 Persen Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Belum Submit

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup hari ini, Senin (9/10) pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses persiapan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar, menyusul adanya kendala sistem yang terjadi sejak kemarin.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Pastikan Bantuan KIP Kuliah Cair Sesuai Jadwal Meski PDN Dibobol Hacker
Kemendikbudristek Pastikan Bantuan KIP Kuliah Cair Sesuai Jadwal Meski PDN Dibobol Hacker

Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan.

Baca Selengkapnya
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server sering kali mengalami down atau eror.

Baca Selengkapnya
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan

Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat

Daftar instansi pemerintah yang buka lowongan kerja tapi sepi peminat.

Baca Selengkapnya
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU

“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Malam Ini Pukul 20.00 WIB
Info Terbaru, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Malam Ini Pukul 20.00 WIB

Calon pelamar CPNS diminta aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Baca Selengkapnya
Pelamar CPNS Terkendala Beli E-Materai, BKN: Waktu Pendaftaran Tidak akan Diperpanjang
Pelamar CPNS Terkendala Beli E-Materai, BKN: Waktu Pendaftaran Tidak akan Diperpanjang

Sejumlah pelamar menghadapi kendala dalam memperoleh e-materai yang diperlukan untuk melengkapi dokumen persyaratan mereka.

Baca Selengkapnya
10 Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat di CPNS 2024, Baru Ada 13 Pelamar
10 Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat di CPNS 2024, Baru Ada 13 Pelamar

Hingga 9 September 2024, data dari Badan Kepegawaian Negara mencatat jumlah pendaftar mencapai 3.670.943 orang.

Baca Selengkapnya