Gara-gara Nintendo Switch Disita, Seorang Siswa Nekat Aniaya Guru Hingga Pingsan
Siswa yang duduk dibangku Sekolah Menengah Atas ini tega aniaya gurunya hingga pingsan.
Siswa yang duduk dibangku Sekolah Menengah Atas ini tega aniaya gurunya hingga pingsan.
Gara-gara Nintendo Switch Disita, Seorang Siswa Nekat Aniaya Guru Hingga Pingsan
Seorang remaja berumur 17 tahun melakukan kekerasan pada seorang guru.
Persoalannya karena Nintendo Switch miliknya disita oleh sekolah. Dia merupakan siswa Sekolah Menengah Atas di Florida.
Siswa yang bernama Brenda Depa, diketahui memukul seorang guru yang bernama Matanzas Joan Naydich.
Ia nekat melakukannya sampai gurunya terjatuh, setelah itu menendang dan memukul punggung serta kepalanya sebanyak lebih dari 12 kali.
Kejadian ini terungkap melalui kamera CCTV yang ada di sekolah tersebut. Rekaman ini kemudian menjadi viral dan menyebar dengan cepat di jagat maya. Setelah kejadian ini, Depa dibawa ke kursi pengadilan untuk di sidang pada hari Senin, 1 November lalu.
Melalui sidang tersebut, dilaporkan bahwa Depa merupakan penderita autis. Sehingga, hukuman yang diberikan masih dipertimbangkan, dan akan ditentukan oleh Hakim Terrence Perkin pada bulan Januari mendatang.Dalam hal ini, Perkins, selaku hakim, mengatakan bahwa ia telah memperkirakan bahwa Depa paling minimal akan mengalami hukuman percobaan atau jangka waktu maksimal hukuman 30 tahun.
“Tidak ada pembelaan,” jelas Depa, ketika ditanya oleh hakim Perkins mengenai pembelaan atas tuduhan kejahatan yang ia lakukan.
Mengutip The New York Post, Jumat, (02/11), sidang yang dijadwalkan pada bulan Januari mendatang juga akan membahas dari segi keterangan saksi baik dari penuntut maupun pembela.
Namun, mengingat Depa dinyatakan sebagai penderita autis, maka pengacaranya mengatakan bahwa pelaku tidak kompeten untuk diadili secara hukum. Mengetahui hal ini, Naydich menolak dan tidak ingin Depa diberikan keringanan hukuman.
Walau begitu, selama sidang belum dimulai maka hukuman Depa masih terus dikaji, terlebih pihak jaksa penuntut belum memberikan isyarat atau tanda mengenai kesediaannya untuk memberikan keringanan hukumannya