Khawatir kiamat internet, mahasiswa turun ke jalan
Merdeka.com - Reaksi atas putusan banding terhadap kasus pemidanaan kerjasama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2,1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) mulai tampak.
Praktisi dan masyarakat mulai mengkhawatirkan wacana kiamat Internet akan segera menjadi kenyataan. Dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Indosat dan IM2 dinyatakan bersalah dan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto diperberat hukumannya dari 4 tahun menjadi 8 tahun.
Padahal, ada lebih dari 200 perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) yang menerapkan pola kerjasama serupa. Mereka khawatir, ratusan ISP tersebut juga akan terjerat hukum sehingga akan mematikan penyelenggaraan jasa internet.
-
Siapa yang memprediksi kiamat? Pelukis ternama, Leonardo da Vinci telah memprediksi kiamat di dalam salah satu lukisannya.
-
Dimana superkomputer meramalkan kiamat? Dilansir dari Boy Genius Report, Senin (6/5), simulasi ini dilakukan oleh superkomputer yang menggunakan berbagai data tentang iklim bumi, kimia laut, pergerakan lempeng tektonik, dan kehidupan biologi.
-
Kapan kiamat akan terjadi? Dia memprediksi bahwa kiamat akan terjadi sekitar 2000 tahun lagi.
-
Bagaimana superkomputer meramalkan kiamat? Simulasi ini dilakukan oleh superkomputer yang menggunakan berbagai data tentang iklim bumi, kimia laut, pergerakan lempeng tektonik, dan kehidupan biologi.
-
Dimana internet mati berdampak pada masyarakat? 1 tahunSetelah satu tahun, adaptasi besar-besaran akan dilakukan oleh seluruh masyarakat. Di antara negara-negara berkembang, banyak negara yang telah membangun kembali jaringan telepon tetap/landline.
-
Kapan hari kiamat akan terjadi? Tidak akan ada satu orang pun yang tahu kapan hari kiamat itu terjadi. Bahkan malaikat, nabi, dan rasul Allah pun tidak mengetahui kapan hari akhir akan terjadi.
Regulator telekomunikasi menyatakan kerjasama tersebut tidak melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dan turunannya.
Tanda-tanda kekhawatiran dan keprihatinan atas pemidanaan tersebut, mulai ditunjukan dengan aksi turun ke jalan oleh sekelompok mahasiswa. Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Gunadarma Jakarta, salah satu diantaranya. Mereka menggelar aksi keprihatinan di Jakarta, Kamis (30/1).
Sekretaris Umum LISUMA, Felani Galih Prabowo, menyatakan, proses pemidanaan kasus IM2 akan mengakibatkan ketakutan dan mengancam keberlangsungan bisnis ratusan penyedia layanan jasa internet. “Inilah awal dari kiamat internet di Indonesia yang lambat laun pasti terjadi,” katanya, di Jakarta, Kamis (30/1).
Prabowo juga menilai jika kiamat internet terjadi, maka Indonesia akan mengalami kemunduran jauh ke belakang. Sebab, di era telekomunikasi ini, dunia internet menjadi satu kebutuhan mutlak yang tidak bisa dihindari.
Dia menambahkan dari hasil studi mereka, banyak kejanggalan yang muncul dalam kasus IM2. Putusan Majelis Hakim di sidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sangat bertolak belakang dengan fakta persidangan yang muncul.
"Sejatinya kasus IM2 bukanlah urusan kami. Namun, LISUMA menilai yang paling berbahaya dari kasus IM2 ini adalah kiamat internet yang sudah didepan mata," tegas Felani, dalam siaran pers, Kamis (30/1).
Sebelum ini, komunitas dunia telekomunikasi juga mencemaskan hal serupa terjadi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan dalam berbagai kesempatan menyatakan, dampak putusan kasus IM2 sangat besar kepada industri penyedia jasa internet.
"Bila IM2 dinyatakan bersalah, maka ada lebih dari 200 penyedia jasa internet yang menerapkan model bisnis serupa, berarti juga harus dinyatakan bersalah dan membayar bea hak penggunaan (BHP) frekuensi sejumlah yang dituduhkan kepada IM2 sebesar Rp 1,358 triliun," kata Sammy.
Kebanyakan penyedia jasa internet di Indonesia beroperasi dalam skala usaha kecil dan menengah (UKM), yang mustahil membayar denda sebesar itu. Jika denda ini dibebankan kepada penyelenggara jasa internet, menurut Sammy, mereka bisa bangkrut dan berhenti menyediakan jasa internet.
Begitupun dengan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono. Dia mencemaskan putusan Tipikor akan membuat matinya internet di Indonesia. "Putusan ini ancaman bagi dunia telekomunikasi, kiamat internet sudah di depan mata. Karena kalau putusan ini konsisten kepada semua jaringan, maka kiamat sudah," kata Nonot. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut peristiwa mengerikan saat internet mati total di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.
Baca SelengkapnyaData menunjukkan bahwa banyak dari mereka mengalami gangguan jiwa, dan ini dapat berdampak serius pada masa depan mereka jika tidak ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengaku mendapat informasi dari masyarakat adanya gerakan berbahaya menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenjaga generasi muda dari radikalisasi memerlukan pendekatan komprehensif dan sinergi berbagai pihak. Termasuk keluarga, masyarakat, dan negara.
Baca SelengkapnyaNASA memprediksi bakal terjadi kiamat internet pada tahun 2025, simak penelusuran lengkapnya
Baca SelengkapnyaData dari BNN, BRIN, NPS di 2021, membuktikan penggunaan narkoba relatif meningkat di Indonesia.
Baca Selengkapnya