Kominfo tertibkan registrasi prabayar
Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengirimkan surat resmi kepada seluruh direktur utama operator seluler dan fixed wireless access (FWA) terkait dengan perbaikan tataniaga penjualan kartu perdana dan mekanisme registrasi pelanggan.
Ketua BRTI Kalamullah Ramli mengungkapkan penertiban tersebut dilakukan untuk mengingatkan operator agar melaksanakan Peraturan Menteri Kominfo No. 23/2005 tentang registrasi prabayar.
Sejak beberapa tahun yang lalu hingga saat ini, Kementerian Kominfo dan BRTI sangat sering menerima keluhan dari sejumlah warga masyarakat terkait dengan tetap maraknya peredaran SMS yang cukup meresahkan.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Apa saja dampak dari penipuan WhatsApp? 'Phising ini di mana kita akan dikirimkan sebuah informasi yang sifatnya urgent, biasanya mengaku dari pihak bank yang meminta konfirmasi pilihan biaya transaksi, di mana di dalam wa tersebut akan ada link ke sebuah website yang kita harus isi data diri kita termasuk data perbankan dan lainnya,' ungkap dia kepada Merdeka.com, Kamis (31/8).
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
SMS yang meresahkan itu contohnya “Ini Mama, tolong kirimi pulsa...”, “Anda berhak menerima undian berhadiah, dan tolong hubungi.....”, “Kami menawarkan Kredit Tanpa Agunan dengan bunga rendah....” dan belum lagi yang terhitung banyaknya SMS penipuan serta lain sebagainya.
“Akibatnya, karena datanya tidak teregister secara benar, sulit terdeteksi kepemilikannya. Selain SMS tersebut tidak dikehendaki, juga mendorong pengguna untuk men-delete cukup banyak SMS yang tidak perlu. Sejumlah laporan dapat ditindak lanjuti, namun sejumlah yang lain tidak,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Selasa (11/2).
Menurut dia, Kominfo dan BRTI sesungguhnya sudah sering melakukan langkah penindakan, mulai dari teguran kepada operator hingga sidak ke sejumlah outlet penjualan pulsa, karena ternyata pada kenyataan sangat banyak pulsa prabayar yang dijual secara bebas tanpa mengikuti prosedur registrasi seperti yang diatur sesuai PM No. 23/2005 tentang Registrasi Prabayar.
Di dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, bahwa salah satu upaya teknis untuk mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan sarana telekomunikasi adalah dengan meningkatkan kebenaran data pelanggan pada tahap registrasi kartu perdana prabayar.
Dalam pantauan BRTI, registrasi dilakukan oleh calon pelanggan melalui SMS-center 4444 atau bahkan kartu perdana diaktivasi oleh penjual kartu perdana di lapak-lapak sebelum kartu perdana itu dibeli oleh calon pelanggan.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, bahwa setelah diterimanya surat dari BRTI, operator yang memiliki pelanggan prabayar diminta melaporkan rencana dan jadwal perbaikan tataniaga kartu perdana dan mekanisme registrasi pelanggan masing-masing dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya surat tersebut.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaBukan hal yang mustahil bila spam SMS, telepon, maupun WA bisa diblokir pakai AI.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Baca SelengkapnyaBerikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaKonten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca Selengkapnya