Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Saya Restui Indosat dan Tri Merger

Menkominfo: Saya Restui Indosat dan Tri Merger Menkominfo Johnny G. Plate. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan telah merestui penggabungan dua perusahaan telekomunikasi, Indosat Ooredoo dan Hutchison (Tri). Persetujuan merger itu telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen).

"Saya sebagai Menkominfo telah memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi penggabungan Indosat dan Tri melalui Kepmen nomor 7 tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia," kata Menteri Johnny dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1).

Dilanjutkannya, dengan Kepmen ini maka seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia terkait dengan penyelenggara telekomunikasi beralih menjadi hak kewajiban Indosat.

Orang lain juga bertanya?

"Termasuk dan tidak terbatas sebagai berikut: Hak penggunaan nomor telekomunikasi, Kewajiban penyelenggaraan jaringan dan jasa, Kewajiban keberlangsungan layanan kepada pelanggan, Kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi, Kewajiban pembayaran penerimaan bukan pajak biaya telekomunikasi dan spektrum, dan Kontribusi pelayanan USO," terangnya.

Nantinya, kata Menkominfo, izin penyelenggara jaringan telekomunikasi dan jasa telekomunikasi Indosat akan dimutakhirkan dengan memasukan seluruh hak dan kewajiban tersebut.

Sebelumnya, Kemkominfo pertama kali menerima surat izin penggabungan pada 20 September 2021. Lalu, pihaknya membentuk untuk mengevaluasi rencana merger tersebut dan kini penggabungan tersebut disetujui.

Untuk diketahui, Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akhirnya sepakat untuk merger. Nilai kesepakatan penggabungan dua perusahaan telekomunikasi ini disebut menembus hingga US$ 6 miliar atau setara Rp 85 triliun.

"Transaksi telekomunikasi besar di Asia dengan nilai total hingga US$ 6 miliar," demikian menurut keterangan resmi. Penggabungan dua operator seluler ini kemudian akan diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).

Penggabungan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akan menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial, serta dapat memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat Indonesia. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin

PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Masalah Budi Arie Jadi Menkominfo: Dia Berjuang Menangkan Jokowi
PDIP Tak Masalah Budi Arie Jadi Menkominfo: Dia Berjuang Menangkan Jokowi

Hasto tidak khawatir pengangkatan Budi Arie sebagai simbol dukungan Jokowi kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo
Jokowi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Budi Arie dilantik menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS

Baca Selengkapnya
Budi Arie Dengar Kabar Meutya Hafid Bakal jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo-Gibran
Budi Arie Dengar Kabar Meutya Hafid Bakal jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo-Gibran

Budi Arie mendengar politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak

Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur

Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Jokowi Reshuffle Kabinet, Lantik Menkominfo & Sejumlah Wakil Menteri
LIVE STREAMING: Jokowi Reshuffle Kabinet, Lantik Menkominfo & Sejumlah Wakil Menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru

Baca Selengkapnya
Sampai Kantor Kominfo, Menkominfo Budi Kasih Saranghaeyo
Sampai Kantor Kominfo, Menkominfo Budi Kasih Saranghaeyo

Budi Arie Setiadi baru saja dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya