Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlu ada kepastian hukum agar perusahaan ISP tenang berbisnis

Perlu ada kepastian hukum agar perusahaan ISP tenang berbisnis Internet. © Danpontefract.com

Merdeka.com - Masih terkait dengan kasus Indosat dan IM2 serta penahanan Indar Atmanto, perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) butuh kepastian hukum untuk menjalankan bisnisnya.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Watch, Donny Budi Utoyo menyatakan bahwa harus ada kepastian hukum agar para perusahaan ISP dapat dengan leluasa menjalankan bisnisnya menyusul kasus kerja sama antara Indosat dan IM2 yang dinilai ilegal.

"Kerja sama antara Indosat dan IM2, telah sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menganggap hal tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada, juga menjadi dasar pijakan bagi perusahaan lainnya," kata Donny Budi Utoyo dalam diskusi "Internet Indonesia, Mau Kita Bawa Kemana?", di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (01/10).

Orang lain juga bertanya?

Regulasi itu tercantum dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi jo pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

"Sudah sewajarnya jika perusahaan ISP yang berjumlah ratusan ketakutan karena kasus yang menyeret mantan direktur utama IM2. Mereka bisa bernasib sama jika tidak ada kejelasan hukum. Selaku perwakilan dari masyarakat kami mendukung upaya petisi mencari keadilan dan pembebasan Indar Atmanto (mantan Dirut IM2-red). Imbas ketidakjelasan tata kelola internet tidak hanya pada pelaku bisnis tetapi juga masyarakat. Ujung-ujungnya masyarakat atau user sendiri yang akan ketakutan untuk menggunakan internet," ujar Donny.

Dijelaskannya, saat ini para penyedia internet sedang menunggu kejelasan dari regulator dan penegak hukum terkait bisnis yang mereka lakukan. Jika ternyata model bisnis mereka dinyatakan bersalah, maka mereka akan men-shut down sistem pelayanan mereka, inilah yang dianalogikan sebagai kiamat internet.

"Jika internet di matikan, itu bukan salah mereka daripada dipenjara," tegasnya.

Sementara itu petisi yang digagas penggiat internet dan pakar TI, Onno W Purbo di www.change.org telah tembus 20.000 lebih tandatangan dukungan. Sedangkan, masyarakat komunikasi dan internet Indonesia yang terdiri atas APJII, Mastel dan Pandi menyatakan keprihatinannya dan mengancam akan mematikan internet di Indonesia karena tidak ingin bernasib sama dengan Indar.

"Daripada masuk penjara, lebih baik dimatikan saja koneksi internetnya kalau setelah dievaluasi satu-dua minggu dari sekarang hasil dari fatwa Mahkamah Agung tetap sama dan berlaku untuk semua," kata Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
Ini Plus Minus Starlink Satelit Elon Musk Masuk Indonesia
Ini Plus Minus Starlink Satelit Elon Musk Masuk Indonesia

Tetap akan ada pro dan kontra ketika satelit Starlink masuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya