Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Platform Aset Kripto Ini sebut Kantongi Persetujuan Staking dari BAPPEBTI

Platform Aset Kripto Ini sebut Kantongi Persetujuan Staking dari BAPPEBTI Platform Aset Kripto Ini sebut Kantongi Persetujuan Staking dari BAPPEBTI. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI).

Hal ini menjadikan Reku sebagai platform pasar kripto satu-satunya di Indonesia saat ini yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI mengenai ruang lingkup kegiatan staking per awal Juni lalu. Staking kripto adalah salah satu cara untuk meraih keuntungan dan pendapatan pasif dari investasi kripto.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan BAPPEBTI terhadap perkembangan ekosistem kripto di Indonesia. Dukungan ini tidak hanya terpajang dalam bentuk tulisan di Surat Keputusan, namun Reku berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada," kata Robby, CCO dan Co-Founder Reku dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

Orang lain juga bertanya?

Untuk menjaga kredibilitas, Reku secara konsisten mengirimkan laporan kepada BAPPEBTI setiap hari. Reku juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku (publicly verifiable by the users).

Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi mengungkapkan hal senada. Pihaknya menyatakan seleksi yang ketat perlu dilakukan sebelum mendapatkan keputusan kepala BAPPEBTI untuk menerbitkan surat persetujuan penambahan ruang lingkup calon pedagang aset kripto.

"Maka, penting untuk produk staking untuk diberlakukan standarisasi demi menjamin keamanan investor kripto di Indonesia," ujar dia.

Di Reku, terdapat setidaknya lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5 persen per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ).

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Staking, Konsep Investasi Digital Ini Disebut Lebih Stabil
Staking, Konsep Investasi Digital Ini Disebut Lebih Stabil

Staking dikenal sebagai salah satu cara mendapatkan pendapat pasif yang cenderung lebih stabil.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Perusahaan Pertama di Indonesia Kantongi Lisensi Penuh Bappebti Sebagai Pedagang Kripto
Ini Dia Perusahaan Pertama di Indonesia Kantongi Lisensi Penuh Bappebti Sebagai Pedagang Kripto

Dia menjelaskan bahwa proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Kini Bisa Beli Saham Perusahaan AS Mulai USD 1, Begini Caranya
Masyarakat Indonesia Kini Bisa Beli Saham Perusahaan AS Mulai USD 1, Begini Caranya

Dalam 100 tahun terakhir, saham AS tumbuh rata-rata 12 persen per tahunnya dan 15 persen dalam 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku

Produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.

Baca Selengkapnya