Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan, Begini Dampaknya
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini. Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut, sehingga sejumlah dampak dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kestabilan industri seluler di Indonesia.Kekhawatiran tersebut muncul karena saat ini masyarakat Indonesia, semakin ketergantungan dengan layanan OTT asing, yang teknologi dan inovasinya sangat berkembang cepat. Akan tetapi, hal ini justru bukan menguntungkan, malah menjadi ancaman bagi penyedia layanan seluler di Indonesia.
Padahal dalam praktiknya, layanan OTT ini tidak dikenakan oleh PNBP seperti halnya yang dikenakan oleh para penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi pada umumnya.
-
Siapa yang menurut XL Axiata harus mengatur OTT? Regulasi diperlukan bukan untuk memberikan keistimewaan ke operator, tapi justru agar tercipta kompetisi yang fair. Karena operator diharuskan membayar PNBP, spektrum, dan USO, serta selalu berinvestasi untuk memastikan layanan kepada pelanggan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Kenapa Telkomsel bermitra sama Google untuk RCS? 'Kolaborasi dengan Google untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui kehadiran layanan RCS dengan RBM merupakan langkah yang sejalan dan menjadi wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi khusus melalui teknologi terkini kepada para pelanggan bisnis di Indonesia,' kata Wong Soon Nam, Direktur Planning & Transformation Telkomsel saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1).
-
Kenapa OTA asing harus mendaftar? 'Jadi, sebenarnya mendaftar itu adalah bentuk dari masuk dalam rezim pengaturan. Dia mendaftar, kita data. Habis itu kita lihat, ada enggak yang dia enggak ikutin? Salah satunya, tadi, pajak. Kalau enggak masuk [pajaknya], ya, kita blokir,' ujar dia.
-
OJK atur PMV dengan cara apa? Bersama dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028, OJK juga menerbitkan POJK nomor 25 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah yang merupakan amanat pengaturan UU P2SK serta mendukung erkembangan industri dan kebutuhan hukum terhadap penyelenggaraan usaha PMV saat ini.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
Selama 3 tahun terakhir, pengguna layanan OTT semakin naik, bahkan munculnya aplikasi seperti berbagai sosial media, dan layanan streaming musik dan video akan menimbulkan beberapa dampak bagi industri seluler Indonesia dalam jangka beberapa waktu mendatang.
“Apa sih dampaknya? Kalau kita lihat dalam 5-7 tahun terakhir penurunan dari pendapatan sms. Kalo kita lihat secara global ancaman terhadap operator ini juga terjadi di seluruh dunia,”
Sigit PW Jarot, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel.
Sigit juga menambahkan terdapat setidaknya beberapa dampak yang akan dipengaruhi oleh ketidakadaan regulasi yang mengatur operasional OTT di Indonesia.
Efek Gunting kehadiran OTT ini pada satu sisi menaikan traffic penggunaan pada penyedia layanan seluler di Indonesia.Akan tetapi, pada sisi lainnya meskipun traffic dari pengguna akan naik, pendapatan yang dihasilkan akan datar dan sama saja. Sebab, nilai yang masuk itu diterima oleh OTT, bukan penyedia layanan seluler.
Selain itu, efek kanibalisasi juga akan terjadi pada revenue penyedia service.
Bahkan kinerja industri dan kualitas infrastruktur pada telekomunikasi di Indonesia, yang disebabkan oleh banyaknya pembangunan infrastruktur untuk menyediakan bandwith.
Oleh sebab itu, penyedia operator akan kesulitan untuk melakukan investasi pada teknologi terbaru seperti percepatan 5G, dan lainnya.
“Dari data SNS Insider, OTT secara global mampu meraup 295,24 miliar USD pada tahun 2021 dan kemungkinan akan tumbuh hingga 1,951 triliun USD pada tahun 2030,” ujar Sigit dalam diskusi Selular Business Forum di Jakarta.
Dilanjutkannya, pendapatan operator telekomunikasi pada tahun 2010 memang bisa mencapai 458 miliar USD dari SMS dan voice, sedangkan OTT dulu hanya USD 41 miliar.
Tetapi, kini pada tahun 2021 terbalik, perusahaan telekomunikasi hanya mendapat USD 702 miliar sedangkan OTT USD 753 miliar. Prediksinya pendapatan OTT akan terus naik ke depannya.
“Indonesia bisa belajar dengan sejumlah negara yang telah menerapkan digital services tax (DTS) seperti Austria, Prancis, Hungaria, Italia, Polandia, Portugal, Spanyol, Turki dan Inggris, meskipun strukturalnya berbeda-beda,” kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi.