Respons Smartfren Server Perusahaan Bobol Diretas Hacker Buat Curi Pulsa
Pelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman ungkap pihak Smartfren.
Smartfren telah berhasil mengatasi upaya peretasan terhadap server perusahaan yang berakibat top-up pulsa secara ilegal. Peretasan tersebut telah dideteksi sejak dini oleh tim Network Operations Center (NOC), sehingga dapat dipantau dan diatasi dengan cepat. Selanjutnya perusahaan telah menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan top-up secara ilegal tersebut.
Smartfren sangat mengapresiasi tindakan cepat pihak Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang dalam waktu singkat telah berhasil menangkap pelakunya.
Merza Fachys, President Director Smartfren mengatakan, “Peretasan tersebut adalah dalam upaya pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu dan berhasil ditemukan serta ditangani dengan cepat. Pelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman.”
Tim NOC Smartfren selalu aktif selama 24 jam setiap hari untuk memantau serta mengatasi masalah pada jaringan. Ketika ditemukan masalah atau potensi masalah dalam jaringan, maka tim akan langsung mengisolir dan menerapkan solusi terbaik dengan cepat, kurang dari satu jam.
Dari percobaan peretasan sebesar total Rp350 juta, sebagian besar telah berhasil digagalkan oleh Smartfren, sehingga jumlah total pulsa yang menjadi kerugian berhasil ditekan hingga sangat minimal.
”Smartfren selalu memastikan operasionalnya telah mematuhi standar keamanan yang ketat, selain tim NOC yang khusus menjaga keamanan jaringan, kami juga telah menerapkan standar ISO 27001:2023. Sudah jadi komitmen kami untuk selalu menjaga serta terus meningkatkan standar keamanan tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria asal Narogong, Kota Bekasi berinisial SH (28) diciduk polisi lantaran meretas server milik Smartfren. Aksi kejahatan ini dilakukan tersangka dengan tujuan mendapatkan pulsa hingga jutaan rupiah dari provider tersebut.
Aksi peretasan ini dibongkar setelah PT Smartfren Telecom membuat laporan polisi. Laporan didasari Pihak Smartfren merasa ada transaksi top up pulsa mencurigakan mulai dari 25 Juni hingga 10 Juli 2024.
"Adanya transaksi top up pulsa anomali melalui server Eload yang dilakukan secara berturut-turut yang kemudian merugikan PT Smartfren Telecom Tbk sebesar Rp350 juta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).
Menurut Ade Safri, aksi kejahatan dari SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal. Tindakan ini dilakukan secara berulang kali l memanfaatkan akses ilegal server eload milik PT Smartfreen Telecom.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap SH, SH mengakui bahwa pada tanggal 3 Juli 2024 dia telah melakukan top up pulsa ke MSISDN 088211582473 miliknya secara ilegal melalui peretasan terhadap server eload," ucap Ade Safri.