Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TRUST+ konten internet tak jelas

TRUST+ konten internet tak jelas ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Melalui Rencana Peraturan Menteri (RPM) mengenai Pemblokiran Konten Negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersiap menjadi lembaga superbody di bidang konten internet.

Artinya, negara bakal mengawasi secara ketat peredaran konten internet sehingga masyarakat tak lagi bebas berekspresi dan berpendapat.

 

Orang lain juga bertanya?

Mengenai rencana penerbitan rancangan peraturan menteri tersebut, ICT Watch sebagai lembaga yang sangat gencar mengkampanyekan internet sehat justru mengkritisi dengan keras aturan yang akan dijadikan sebagai pedoman pemblokiran konten negatif tersebut.

Donny BU, Direktur ICT Watch, mengatakan RPM tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ini sama saja dengan bentuk pengontrolan informasi yang ketat oleh negara dan pada praktiknya rentan mencederai hak berekspresi dan berinformasi sebagaimana diatur konstitusi Indonesia, UUD 1945 pasal 28F.

Menurut dia, jika RPM ini diberlakukan, maka Kominfo memegang kekuasaan mutlak atas informasi di internet yang boleh atau tidak boleh diakses masyarakat.

ICT Watch juga menilai tata kelola daftar alamat situs yang bermuatan negatif atau yang disebut TRUST + Positif tidak jelas asal muasalnya.

“Apalagi, pengelolaan database tersebut nantinya akan dipegang oleh pihak lain. Mekanisme dalam memberikan, pemberi ataupun penerima mandat untuk mengelola database tidak transparan dan akuntabel. Padahal database ini akan menjadi pedoman dan wajib dipasang oleh seluruh Internet Service Provider (ISP) se-Indonesia," kritik Donny

International Data Corporation (IDC), penjualan tablet di tahun ini akan mulai melambat. Selain tablet, pasar smartphone juga diprediksi mulai melambat. Diperkirakan pada tahun 2017, pertumbuhan pasar smartphone tak lebih dari 10% dan itu hanya tinggal tiga tahun terhitung dari saat ini.

Demikian disampaikan Tom Mainelli selaku Program Vice President Devices & Displays IDC. Menurutnya, hal tersebut karena saat ini banyak pengguna yang lebih tertarik menggunakan smartphone kelas high-end karena memiliki kinerja yang lebih baik dan baterainya lebih tahan lama.

Beberapa negara maju bahkan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang melambat secara drastis. Misalnya Amerika Serikat, Eropa Barat, dan Jepang disinyalir hanya akan mengalami pertumbuhan pasar smartphone , menjadi single-digit di tahun 2014 ini.

"Di pasar yang sudah matang, banyak konsumen yang lebih suka membeli produk high-end. Sebagian dari mereka memang merasa tablet miliknya sudah cukup baik, namun tak sedikit yang ingin meng-upgrade perangkatnya agar memiliki kinerja yang lebih baik," ungkap Mainelli sebagaimana dilansir Ubergizmo.

Sementara itu, analis bisnis telekomunikasi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa pasar smartphone dan tablet di Indonesia masih terbuka. Hanya memang, pasar yang ramai adalah pasar dengan harga menengah ke bawah. "Yang ramai adalah untuk harga sekitar Rp. 3 jutaan ke bawah. Yang lainnya akan kurang diminati," katanya.

Heru juga menyatakan, saat ini, harga yang ditawarkan produk-produk baru di Indonesia sudah tidak masuk akal dan seperti ada kesamanaan penawaran harga sekitar rp. 8 jutaan. "Harga ini tidak masuk akal. Di luar negeri harganya lebih murah dari Indonesia yang pasarnya besar. Apakah ini karena harus mengeluarkan biaya ke Kementerian Perdagangan terkait pendaftaran IMEI atau adanya pajak baru, tapi ini sudah kemahalan," sesalnya. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?

Ada fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi

Perlunya materi pengenalan AI dimasukkan dalam kurikulum formal di bangku sekolah.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
4 Keunggulan DuckDuckGo Mesin Pencari Pesaing Google yang Diblokir Kominfo
4 Keunggulan DuckDuckGo Mesin Pencari Pesaing Google yang Diblokir Kominfo

Ada konten-konten bermuatan negatif yang bisa diakses pengguna di Indonesia, sehingga Kominfo memutuskan diblokir.

Baca Selengkapnya
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024

TikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.

Baca Selengkapnya