TRUST+ konten internet tak jelas
Merdeka.com - Melalui Rencana Peraturan Menteri (RPM) mengenai Pemblokiran Konten Negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersiap menjadi lembaga superbody di bidang konten internet.
Artinya, negara bakal mengawasi secara ketat peredaran konten internet sehingga masyarakat tak lagi bebas berekspresi dan berpendapat.
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
-
Apa itu website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser. Misalnya, URL alamat website merdeka.com adalah https://www.merdeka.com/. Dari beranda kami, Anda bisa mendapatkan akses ke salah satu halaman web (beranda) yang terdapat di website kami.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
Mengenai rencana penerbitan rancangan peraturan menteri tersebut, ICT Watch sebagai lembaga yang sangat gencar mengkampanyekan internet sehat justru mengkritisi dengan keras aturan yang akan dijadikan sebagai pedoman pemblokiran konten negatif tersebut.
Donny BU, Direktur ICT Watch, mengatakan RPM tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ini sama saja dengan bentuk pengontrolan informasi yang ketat oleh negara dan pada praktiknya rentan mencederai hak berekspresi dan berinformasi sebagaimana diatur konstitusi Indonesia, UUD 1945 pasal 28F.
Menurut dia, jika RPM ini diberlakukan, maka Kominfo memegang kekuasaan mutlak atas informasi di internet yang boleh atau tidak boleh diakses masyarakat.
ICT Watch juga menilai tata kelola daftar alamat situs yang bermuatan negatif atau yang disebut TRUST + Positif tidak jelas asal muasalnya.
“Apalagi, pengelolaan database tersebut nantinya akan dipegang oleh pihak lain. Mekanisme dalam memberikan, pemberi ataupun penerima mandat untuk mengelola database tidak transparan dan akuntabel. Padahal database ini akan menjadi pedoman dan wajib dipasang oleh seluruh Internet Service Provider (ISP) se-Indonesia," kritik Donny
International Data Corporation (IDC), penjualan tablet di tahun ini akan mulai melambat. Selain tablet, pasar smartphone juga diprediksi mulai melambat. Diperkirakan pada tahun 2017, pertumbuhan pasar smartphone tak lebih dari 10% dan itu hanya tinggal tiga tahun terhitung dari saat ini.
Demikian disampaikan Tom Mainelli selaku Program Vice President Devices & Displays IDC. Menurutnya, hal tersebut karena saat ini banyak pengguna yang lebih tertarik menggunakan smartphone kelas high-end karena memiliki kinerja yang lebih baik dan baterainya lebih tahan lama.
Beberapa negara maju bahkan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang melambat secara drastis. Misalnya Amerika Serikat, Eropa Barat, dan Jepang disinyalir hanya akan mengalami pertumbuhan pasar smartphone , menjadi single-digit di tahun 2014 ini.
"Di pasar yang sudah matang, banyak konsumen yang lebih suka membeli produk high-end. Sebagian dari mereka memang merasa tablet miliknya sudah cukup baik, namun tak sedikit yang ingin meng-upgrade perangkatnya agar memiliki kinerja yang lebih baik," ungkap Mainelli sebagaimana dilansir Ubergizmo.
Sementara itu, analis bisnis telekomunikasi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa pasar smartphone dan tablet di Indonesia masih terbuka. Hanya memang, pasar yang ramai adalah pasar dengan harga menengah ke bawah. "Yang ramai adalah untuk harga sekitar Rp. 3 jutaan ke bawah. Yang lainnya akan kurang diminati," katanya.
Heru juga menyatakan, saat ini, harga yang ditawarkan produk-produk baru di Indonesia sudah tidak masuk akal dan seperti ada kesamanaan penawaran harga sekitar rp. 8 jutaan. "Harga ini tidak masuk akal. Di luar negeri harganya lebih murah dari Indonesia yang pasarnya besar. Apakah ini karena harus mengeluarkan biaya ke Kementerian Perdagangan terkait pendaftaran IMEI atau adanya pajak baru, tapi ini sudah kemahalan," sesalnya. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaAda fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.
Baca SelengkapnyaPerlunya materi pengenalan AI dimasukkan dalam kurikulum formal di bangku sekolah.
Baca SelengkapnyaSeluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAda konten-konten bermuatan negatif yang bisa diakses pengguna di Indonesia, sehingga Kominfo memutuskan diblokir.
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca Selengkapnya