Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Panduan Lengkap untuk Pemula
Panduan cara mengecek kartu KIS apakah aktif atau tidak dengan beberapa metode.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program penting dari pemerintah Indonesia untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara, terutama mereka yang kurang mampu. Namun, penting untuk memastikan bahwa kartu KIS Anda masih aktif agar dapat digunakan saat dibutuhkan.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif berbagai metode untuk memeriksa status aktif KIS Anda, serta informasi penting lainnya terkait program ini. Simak ulasan selengkapnya:
Pengertian dan Fungsi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah bagian integral dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan menyeluruh kepada seluruh warga negara Indonesia, dengan fokus utama pada masyarakat kurang mampu.
Fungsi utama KIS meliputi:
- Memberikan akses layanan kesehatan gratis atau dengan biaya sangat terjangkau di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Menjamin pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
- Memastikan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
- Mengurangi beban finansial masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas.
Dengan memahami fungsi dan pentingnya KIS, menjadi jelas mengapa memastikan status aktif kartu ini sangat krusial bagi pemegang kartu.
Metode Pengecekan Status KIS Secara Online
Di era digital ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai platform online untuk memudahkan peserta dalam mengecek status KIS mereka. Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda gunakan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan solusi praktis untuk mengecek status KIS Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau nomor kartu dan kata sandi Anda.
- Pilih menu “Info Peserta” atau “Kartu Peserta”.
- Informasi status kepesertaan dan masa aktif KIS Anda akan ditampilkan.
Keunggulan menggunakan aplikasi ini adalah Anda dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, serta mendapatkan notifikasi terkait status kepesertaan Anda.
2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Anda juga dapat mengecek status KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan:
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Peserta”.
- Masukkan NIK atau nomor kartu KIS Anda.
- Isi captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik “Cek Status” untuk melihat informasi kepesertaan Anda.
Metode ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman menggunakan komputer atau tidak ingin menginstal aplikasi tambahan di ponsel mereka. Sehingga pengecekan bisa dilakukan dengan cara ini.
3. Melalui Layanan WhatsApp CHIKA (Chat Assistant JKN)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp yang disebut CHIKA:
- Simpan nomor WhatsApp CHIKA: 08118165165.
- Kirim pesan “Halo” atau kata sapaan lainnya untuk memulai percakapan.
- Pilih opsi “Informasi” dari menu yang tersedia.
- Pilih “Cek Status Kepesertaan”.
- Ikuti instruksi untuk memasukkan NIK atau nomor kartu KIS dan tanggal lahir Anda.
- CHIKA akan memberikan informasi status kepesertaan KIS Anda.
Layanan ini sangat berguna bagi mereka yang sering menggunakan WhatsApp dan menginginkan proses pengecekan yang lebih interaktif.
Metode Pengecekan Status KIS Secara Offline
Meskipun metode online lebih praktis, beberapa orang mungkin lebih nyaman atau hanya memiliki akses ke metode offline. Berikut adalah cara-cara untuk mengecek status KIS tanpa menggunakan internet:
1. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan menyediakan layanan call center yang dapat diakses 24 jam:
- Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel Anda.
- Ikuti petunjuk suara dan pilih layanan untuk mengecek status kepesertaan.
- Siapkan nomor KIS atau NIK Anda.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status aktif KIS.
Metode ini sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas BPJS Kesehatan.
2. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Jika Anda lebih suka berinteraksi langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat:
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrean untuk layanan informasi.
- Saat dipanggil, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status KIS.
- Siapkan KTP atau kartu KIS Anda sebagai identitas.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status kepesertaan dan memberikan informasi terkait.
Kunjungan langsung juga memungkinkan Anda untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut atau menyelesaikan masalah administratif lainnya.
3. Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Anda juga dapat mengecek status KIS di Puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai FKTP:
- Kunjungi Puskesmas atau klinik tempat Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan kartu KIS atau KTP Anda kepada petugas administrasi.
- Minta petugas untuk memverifikasi status aktif KIS Anda melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Metode ini juga memungkinkan Anda untuk sekaligus memperbarui data kepesertaan jika diperlukan.
Penyebab KIS Menjadi Tidak Aktif
Memahami alasan mengapa KIS bisa menjadi tidak aktif penting untuk memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan Anda. Beberapa penyebab umum meliputi:
- Tunggakan pembayaran iuran untuk peserta mandiri.
- Perubahan status kepesertaan, misalnya dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi non-PBI.
- Data kependudukan yang tidak valid atau tidak diperbarui.
- Kesalahan administratif atau teknis dalam sistem BPJS Kesehatan.
- Masa berlaku kartu yang telah habis (untuk jenis kartu tertentu).
Mengetahui penyebab ini dapat membantu Anda mengambil tindakan preventif atau korektif untuk menjaga status aktif KIS Anda.
Cara Mengaktifkan Kembali KIS yang Tidak Aktif
Jika Anda menemukan bahwa KIS Anda tidak aktif, jangan khawatir. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mengaktifkannya kembali:
1. Untuk Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan kartu KIS.
- Minta surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda masih berhak menerima bantuan iuran.
- Bawa surat tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk proses reaktivasi.
2. Untuk Peserta Mandiri
- Pastikan untuk melunasi semua tunggakan iuran (jika ada).
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau akses layanan online untuk melakukan pembayaran.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, status KIS Anda akan otomatis diaktifkan kembali.
3. Jika Masalah Terkait Data
- Kunjungi kantor Dukcapil setempat untuk memperbarui atau memverifikasi data kependudukan Anda.
- Setelah data diperbarui, bawa bukti pembaruan ke kantor BPJS Kesehatan untuk proses sinkronisasi data.
Ingatlah bahwa proses reaktivasi mungkin memerlukan waktu beberapa hari kerja. Pastikan untuk melakukan pengecekan kembali setelah proses selesai.
Manfaat dan Fasilitas yang Didapat dari KIS Aktif
Memiliki KIS yang aktif memberikan berbagai manfaat dan akses ke fasilitas kesehatan yang komprehensif. Berikut adalah beberapa keuntungan utama:
- Akses ke layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
- Pelayanan kesehatan menyeluruh meliputi pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
- Tidak ada batasan plafon untuk perawatan yang sesuai dengan indikasi medis.
- Layanan gawat darurat yang dapat diakses di seluruh rumah sakit, baik yang bekerja sama dengan BPJS maupun tidak, dalam kondisi darurat.
- Jaminan obat-obatan sesuai dengan Formularium Nasional.
- Layanan ambulans gratis untuk kasus-kasus tertentu.
- Akses ke berbagai program kesehatan preventif seperti vaksinasi dan skrining kesehatan.
Dengan memahami manfaat-manfaat ini, Anda dapat memaksimalkan penggunaan KIS untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Perbedaan KIS dengan BPJS Kesehatan
Meskipun sering dianggap sama, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki beberapa perbedaan penting:
- KIS adalah kartu identitas peserta program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang mengelola program tersebut.
- KIS umumnya diberikan kepada peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), sedangkan kartu BPJS Kesehatan mencakup semua jenis kepesertaan termasuk peserta mandiri.
- KIS memiliki desain khusus dengan logo Kementerian Sosial, sementara kartu BPJS Kesehatan memiliki desain standar BPJS.
- Proses pendaftaran KIS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial setempat, sedangkan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan langsung oleh individu.
Meskipun ada perbedaan, baik KIS maupun kartu BPJS Kesehatan memberikan akses ke layanan kesehatan yang sama dalam program JKN.