Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan


layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.


Kasi Biyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli sampai 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

"Aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," kata Faisal dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (3/6)

Lantas bagaimana jika pemohon SIM memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan?


Faisal mengatakan, selama masa uji coba berlangsung pihak Kepolisian akan tetap memberikan kemudahan perpanjangan SIM bagi pemohon. Dengan catatan, pemohon yang bersangkutan telah terdaftar dalam program cicilan iuran BPJS Kesehatan bernama Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Nantinya, pemohon SIM dapat menunjukkan bukti telah terdaftar dalam program cicilan Rehab pada saat melakukan pengurusan SIM.


"Jadi yang perlu diketahui bahwa pada tanggal 1 Juli sampai September ini kita masih melaksanakan uji coba, yang mana apapun kejadiannya SIM akan tetap kita berikan. Yang penting sekarang tidak perlu nyicil dulu, yang penting sudah terdaftar nyicil di program di program rehab itu," bebernya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan uji coba persyaratan BPJS Kesehatan aktif untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Dia memastikan proses permohonan SIM tetap mudah dijangkau.

"Jadi belum bayar pun itu sudah bisa mewakili, bahwa oh ya dia sudah ada niat baik untuk mengikuti program JKN aktif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir walaupun belum bayar tapi sudah terdaftar di program cicilan SIM akan tetap kita berikan," tegasnya.

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.

Baca Selengkapnya
Ada Program JKN, Bertugas di Manapun Tetap Lancar Akses Layanan Kesehatan
Ada Program JKN, Bertugas di Manapun Tetap Lancar Akses Layanan Kesehatan

Nindhom Waharu (28) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) TNI.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan: Masih Ada Kelas 1,2 dan VIP, tapi Peserta Boleh Minta Dirawat di Kelas Lebih Tinggi
Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan: Masih Ada Kelas 1,2 dan VIP, tapi Peserta Boleh Minta Dirawat di Kelas Lebih Tinggi

Jika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi non-medis.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji
Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji

PPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya