![Ikang Fauzi Antre Berjam-jam, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716795893268-famqe.jpeg)
Ikang Fauzi Antre Berjam-jam, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan
Ikang Fawzi menceritakan bahwa dia harus menunggu hingga 6 jam untuk mendapatkan pelayanan
Ikang Fawzi menceritakan bahwa dia harus menunggu hingga 6 jam untuk mendapatkan pelayanan
Penyanyi senior Indonesia Ikang Fawzi, mengeluhkan pengalamannya antre lama di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang Selatan.
Dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Ikang Fawzi menceritakan bahwa dia harus menunggu hingga 6 jam untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini tentu saja membuatnya kecewa dan frustrasi.
Menanggapi hal ini Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami tentu minta maaf ya, tetapi itu tidak perlu digeneralisir," kata Ali, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Ali Ghufron menjelaskan, insiden yang dialami Ikang berbarengan dengan hari libur panjang empat hari dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus.
Kemudian, pada saat itu sedang adanya perbaikan sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
"Sudah empat hari itu kita sedang memperbaiki sistem secara nasional sejak libur, bukan waktu kerja itu. Tapi karena itu substansial jadi memakan waktu agak lama perbaikan itu, jadi empat hari, lima hari baru selesai," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ikang Fawzi membagikan pengalamannya dalam mengantri BPJS Kesehatan di Tanggerang Selatan, BSD. Dia mengaku harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar.
Hai, hari ini dari pagi gua ngantri di BPJS Kesehatan... di Tangsel... di BSD," katanya dalam video yang diunggahnya empat hari lalu.
kata Ikang Fauzi.
Jika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi non-medis.
Baca SelengkapnyaTes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaPesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca Selengkapnya