Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS
Bos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi
Pasien BPJS
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS
Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan. "Beberapa rumah sakit itu masih (diskriminasi), oknum ya ini bukan kebanyakan rumah sakit yang mendiskriminasi," ujar Ghufron dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022, Jakarta, Selasa (18/7).
Meski demikian, secara umum rumah sakit yang melakukan diskriminasi tersebut jumlahnya sudah berkurang.
"Tapi sekarang masih ada juga satu sampai dua rumah sakit, cuma sudah sangat berkurang," terangnya.
Sekarang sudah banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan hampir 64 persennya merupakan rumah sakit swasta. Para rumah sakit swasta ini berbondong-bondong menjalin kerja sama dengannya.
"Kalau dulu yang bekerjasama dengan BPJS itu rumah sakit itu sedikit, malas dan oga-ogahan, sekarang pada antri untuk dikerjasamakan. Kurang lebih 64 persennya adalah rumah sakit swasta,"
tutur Ghufron.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang bekerjasama sudah mencapai 23.555 faskes.
Sedangkan faskes rujukan tingkat lanjutan sudah ada 2.923 faskes.
Dia menyebut ada 6 janji layanan faskes untuk peserta BPJS Kesehatan.
Antara lain menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran, tidak meminta fotocopy atau dokumen pendaftaran, pelayanan tanpa biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat, memastikan ketersedian obat dan tidak membebani peserta, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Merdeka.com
"Nah ini tidak ada batasan rawat, jadi pasien bisa dirawat sampai sembuh baru kemudian dipulangkan, jadi tidak harus tiga hari dirawat," kata Ghufron mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bercerita pernah ada fasilitas kesehatan yang melakukan diskriminasi pelayanan terhadap pasien BPJS. Salah satunya, pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS di area parkir bawah tanah (basement). "Pasien BPJS di ruangan yang bawah, ruangan di ground, tidak ada AC. Disatukan dengan parkir dan pengap. Padahal pasien yang lain (non BPJS) ini enggak seperti itu kita kasih peringatan," tutur Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Oktober 2022 lalu.Temuan itu kata Ghufron datang dari pengaduan peserta.
Pihaknya pun segera melakukan evaluasi dan memberikan peringatan kepada rumah sakit untuk melakukan perbaikan dalam 2 bulan. "Kita ingatkan dalam 2 bulan harus diperbaiki dan akhirnya diperbaiki dalam waktu 2 bulan. Kalau tidak diperbaiki ini kita putus hubungan kerja sama," kata Ghufron.