RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya
Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu. Pasien peserta BPJS akan segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan lain.
RSMB mengumumkannya secara resmi melalui akun resmi media sosial Instagram pada Minggu (28/7) lalu. Manajemen memutuskan penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan berlaku pada 1 Agustus 2024 mendatang. Sementara pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024 mendatang.
"Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerja sama,” tulis unggahan tersebut.
"Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Kecuali pasien hemodialisa, masih dilayani hingga 31 Agustus 2024,” lanjut siaran tertulis.
Layanan kepada pasien umum dan Rekanan Asuransi Non BPJS Kesehatan masih berjalan seperti biasa. Pihak manajemen RSMB meminta doa agar proses perbaikan internal ini dapat segera rampung secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Humas RS Muhammadiyah Awan Setiawan tidak mengungkap alasan penghentian kerja sama tersebut. Dia memastikan bahwa hal ini sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
"Kami menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ucap dia kepada wartawan, Senin (29/7).
"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus introspeksi, kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," jelas Awan.
Proses distribusi pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) lainnya yang ada di Kota Bandung sudah mulai dilakukan, termasuk bagi pasien cuci darah, agar mereka masih tetap bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Kebijakan ini sudah disampaikan kepada para pasien, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Ia mengakui bahwa kebijakan ini sangat berat, karena banyak pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, apalagi pasien hemodialisa yang datang bisa dua kali dalam sepekan sudah seperti keluarga. Tenaga kesehatan maupun pasien sudah saling mengenal dan terbiasa berinteraksi.
Maka dari itu, pihaknya mengaku akan membantu proses pemindahan dan pencarian rumah sakit rujukan agar para pasien bisa langsung beradaptasi dengan suasana baru.
Disinggung mengenai masalah yang terjadi, Awan menjawab secara normatif. Begitu pula saat ditanya soal tunggakan. Dia juga belum bisa menyatakan secara pasti kapan kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa kembali terjalin.
“Kalau menurut BPJS sudah baik, dan kami memang berusaha lebih baik, ya insyaallah tidak lama gitu ya,” jelas dia.
:Tunggakan ke (RS) Muhammadiyah (Bandung) itu tidak ada. Insyaallah lancar semua," lanjutnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy EL Borotoding memastikan Keputusan ini diambil dengan penuh kehati-hatian dengan memperhatikan dampak pelayanan bagi para pasien BPJS Kesehatan atau peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN," kata Greisthy melalui siaran pers yang diterima.
"Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di 48 FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk di antaranya 22 FKRTL yang menyediakan pelayanan hemodialisa," jelasnya.
Apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan, maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang sedang bertugas di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.