Demi PM Israel Netanyahu, Amerika Serikat Mati-matian Sampai Ancam Mahkamah Internasional
Amerika Serikat berikan dukungan terbuka untuk Perdana Menteri Israel yang terancam ditangkap.
Amerika Serikat berikan dukungan terbuka untuk Perdana Menteri Israel yang terancam ditangkap.
Demi PM Israel Netanyahu, Amerika Serikat Mati-matian Sampai Ancam Mahkamah Internasional
Jaksa International Criminal Court (ICC) mengajukan surat perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Sikap tersebut tentu langsung ditentang oleh Netanyahu yang menganggap bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan.
Menurutnya, ia sedang berada dalam peperangan melawan Hamas yang dianggap sebagai teroris.
Senada dengan Netanyahu, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden juga mendukung pembelaan Netanyahu.
Biden bahkan sampai melakukan ancaman kepada Mahkamah Internasional tersebut.
Simak ulasannya sebagai berikut.
Joe Biden Dukung Perdana Menteri Israel Netanyahu
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden memberikan dukungannya kepada Perdana Menteri Israel, Netanyahu yang sedang berada dalam tekanan ICC. Jaksa ICC Sedang mengajukan surat perintah untuk menangkap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Biden mengatakan jika sikap ICC tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Israel adalah negara demokratis yang tidak bisa disetarakan dengan Hamas dalam kasus konflik kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Meski demikian, Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mempunyai alasan tersendiri terkait tuduhan yang diberikan kepada para petinggi Israel, khususnya Netanyahu dan Yoav Gallant.
Mereka dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di Gaza.
Biden terus membela Netanyahu dengan berdalih bahwa Israel adalah negara yang sedang mempertahankan kedaulatan negaranya dan memberikan perlindungan terhadap warga sipil mereka.
“Jelas Israel ingin melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan perlindungan warga sipil,”
kata Biden dikutip dari BBC.
Amerika Ancam ICC
Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken bahkan mengancam akan mengambil tindakan terhadap keputusan ICC yang mereka anggap sebagai keputusan yang salah arah tersebut. Sikap tersebut itu didukung oleh Biden dan bahkan keputusan dari ICC dikatakan sebagai tindakan yang keterlaluan.
Amerika juga akan memberikan ancaman kepada petinggi ICC terkait keputusan penangkapan tersebut.
The Illegitimate Court Counteraction Act atau Undang-undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah dikatakan akan menargetkan pejabat ICC yang terlibat dalam kasus tersebut.
Amerika akan memblokir para pejabat ICC untuk masuk ke AS, mencabut visa AS yang dimiliki oleh para pejabat ICC, dan melarang mereka untuk melakukan transaksi properti apapun di dalam negeri, kecuali jika pengadilan menghentikan kasus tersebut.
Mereka menganggap bahwa surat penangkapan itu hanya akan semakin mengobarkan ketegangan dan perpecahan. Hal itu disampaikan oleh Greg Landsman dari Ohio, salah satu anggota Partai Demokrat.
“Keputusan (untuk meminta surat perintah penangkapan) hanya akan semakin mengobarkan ketegangan dan perpecahan, memperkuat konspirasi anti-Israel, dan pada akhirnya, akan merusak kredibilitas ICC,” kata Landsman dikutip dari BBC.
Semua sikap dan pernyataan yang keluar dari petinggi Amerika Serikat membuktikan bahwa sampai detik ini, mereka masih melindungi Israel dan petingginya. Mereka bahkan sampai rela menebar ancaman kepada ICC yang ingin menangkap Netanyahu.