Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Keluarga
Panduan lengkap niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, dan keluarga, beserta hukum, waktu pembayaran, dan penerimanya.

Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim sebelum merayakan Hari Raya Idulfitri. Zakat ini memiliki fungsi penting sebagai penyucian jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan dan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Setiap individu Muslim, baik pria maupun wanita, termasuk anak-anak yang masih bergantung pada orang tua, diwajibkan untuk menunaikannya.
Dalam proses pembayaran zakat fitrah, terdapat bacaan niat yang harus diucapkan sesuai dengan siapa yang menunaikan atau yang menjadi tanggungan zakat tersebut. Niat ini bervariasi tergantung kepada siapa zakat itu diberikan, apakah untuk diri sendiri, anak, pasangan, atau anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang lafal niat yang benar sangat penting agar zakat yang dikeluarkan sah menurut syariat Islam.
Selain itu, zakat fitrah memiliki ketentuan mengenai waktu pembayaran dan siapa saja yang wajib membayarnya. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, dan harus dikeluarkan sebelum shalat Idulfitri." (HR. Bukhari dan Muslim). Lalu, bagaimana cara menunaikan zakat fitrah dengan benar? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Apa Itu Zakat Fitrah dan Siapa yang Wajib Membayarnya?
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu menjelang akhir bulan Ramadhan, sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Sejak tahun kedua hijriyah, zakat ini diwajibkan bersamaan dengan pelaksanaan puasa Ramadhan.
Dalam pandangan syariat, zakat fitrah dikenakan kepada setiap individu Muslim yang masih hidup hingga malam Idulfitri. Dengan demikian, seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan tidak berkewajiban untuk membayar zakat fitrah. Namun, bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari tersebut wajib untuk ditunaikan zakatnya.
Orang yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah harus memiliki kecukupan harta. Jika seseorang memiliki lebih dari cukup makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri, maka dia berkewajiban untuk membayar zakat fitrah. Selain itu, kepala keluarga juga memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anaknya.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
Niat dalam menunaikan zakat fitrah memegang peranan yang sangat penting. Berikut ini adalah penjelasan mengenai niat zakat fitrah dalam bahasa Arab beserta artinya, sesuai dengan siapa yang melaksanakannya:
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakta al-fithri 'an nafs fardhan lillhi ta'l."
(Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'l.)
- Niat zakat fitrah untuk istri
"Nawaitu an ukhrija zakta al-fithri 'an zawjat fardhan lillhi ta'l."
(Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'l.)
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakta al-fithri 'an waladiy ... fardhan lillhi ta'l."
(Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... fardu karena Allah Ta'l.)
"Nawaitu an ukhrija zakta al-fithri 'an bint ... fardhan lillhi ta'l."
(Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... fardu karena Allah Ta'l.)
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakta al-fithri 'ann wa 'an jam'i m yalzamun nafaqatuhum syar'an fardhan lillhi ta'l."
(Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'l.)
3. Besaran dan Jenis Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu wilayah, seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran zakat fitrah adalah 1 sha', yang setara dengan kurang lebih 2,4 kg atau 3 liter beras per orang.
Menurut mazhab Syafi'i, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Namun, disarankan untuk tetap memberikan zakat dalam bentuk makanan agar sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.
Memberikan zakat fitrah dengan kualitas makanan yang lebih baik sangat dianjurkan karena dapat menambah keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
4. Waktu dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah dapat dikategorikan ke dalam beberapa waktu yang berbeda. Berikut adalah kategori-kategori tersebut:
- Waktu wajib: Ketika matahari terbenam pada malam Idulfitri.
- Waktu utama: Sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
- Waktu makruh: Setelah shalat Idulfitri selesai.
- Waktu haram: Setelah hari Idulfitri berakhir tanpa adanya alasan yang sah.
Zakat fitrah disalurkan kepada delapan kelompok penerima zakat (asnaf) yang telah disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60, dengan fokus utama pada mereka yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin.
People Also Ask
Q: Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?
A: Mazhab Syafi’i lebih menganjurkan pembayaran dengan makanan pokok, tetapi sebagian ulama membolehkan dalam bentuk uang.
Q: Apakah janin dalam kandungan wajib dikeluarkan zakatnya?
A: Tidak wajib, tetapi disunnahkan jika bayi lahir sebelum matahari terbenam di malam Idulfitri.
Q: Jika suami tidak mampu, apakah istri wajib membayar zakat fitrah sendiri?
A: Tidak wajib, tetapi dianjurkan agar istri membayar zakat fitrahnya sendiri jika mampu.