Kapolres Ngada NTT Ditangkap, Menko Polkam Budi Gunawan Langsung Turun Tangan
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.

Kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, menarik perhatian publik setelah ia ditangkap oleh Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini berlangsung sejak 20 Februari 2025 dan sempat dirahasiakan oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya pihak Kapolda NTT dan Mabes Polri memberikan konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Polisi Nasional, memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses penyelidikan dan menyatakan bahwa oknum aparat yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibanding masyarakat umum.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil, terutama bagi aparat penegak hukum yang melanggar. Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat serta pejabat tinggi kepolisian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan posisi strategis bisa terlibat dalam masalah serius seperti ini. Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah hukum yang diambil terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
1. Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada
Informasi mengenai penangkapan AKBP Fajar Widyadharma pertama kali terungkap setelah tim Mabes Polri berhasil mengamankannya di sebuah hotel yang terletak di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 20 Februari 2025. Namun, kepolisian baru mengonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut lebih dari sepuluh hari setelah insiden itu terjadi. Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan bahwa Mabes Polri telah mengamankan Kapolres Ngada dengan tegas.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menambahkan bahwa kasus ini kini sedang ditangani oleh Mabes Polri dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Sampai saat ini, tidak ada keterangan resmi yang diberikan mengenai bagaimana proses penangkapan berlangsung serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
2. Dugaan Kasus: Narkoba dan Pelecehan Anak di Bawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma kini tengah diselidiki tidak hanya karena dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Situasi ini semakin serius setelah Mabes Polri mengambil alih penyidikan untuk menjamin proses yang transparan dan adil.
Tim Propam Polri telah melakukan penangkapan terhadap Fajar di Kupang. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk individu yang kemungkinan memiliki informasi mengenai keterlibatan Kapolres Ngada dalam perkara ini.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa setiap aparat yang terlibat dalam kejahatan berat seperti narkoba dan pelecehan akan mendapatkan hukuman lebih tegas dibanding masyarakat sipil. “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” ujar Budi Gunawan dikutip dari ANTARA.
3. Reaksi Masyarakat dan Dampak terhadap Institusi Kepolisian
Penangkapan Kapolres Ngada telah memicu reaksi yang sangat kuat dari warga, terutama di daerah Bajawa, NTT. Banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan keterlibatan seorang pejabat kepolisian dalam kasus narkoba, yang seharusnya menjadi garis depan dalam usaha pemberantasan kejahatan tersebut.
Seorang warga Bajawa, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kasus ini karena polisi yang seharusnya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, justru (diduga) terlibat kasus narkoba. Adanya kasus ini bisa membuat masyarakat semakin meragukan kepolisian.
Selain dari kalangan masyarakat, sejumlah anggota di institusi kepolisian juga menyatakan kekhawatiran terhadap dampak signifikan yang ditimbulkan oleh kasus ini terhadap reputasi Polri, khususnya di NTT. Mereka mengharapkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini.
4. Langkah Hukum dan Sanksi yang Menanti
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT menegaskan bahwa AKBP Fajar Widyadharma akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti bersalah, ia akan menghadapi dua jenis sanksi, yaitu sanksi pidana dan sanksi terkait kode etik kepolisian.
Menurut prosedur yang ditetapkan oleh Polri, mengingat Fajar adalah seorang perwira menengah yang memegang jabatan strategis, maka proses penegakan hukum terhadapnya akan ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Tindakan ini diambil untuk memastikan adanya transparansi serta mencegah terjadinya konflik kepentingan di tingkat daerah.
Sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Polda NTT, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BG, juga menegaskan bahwa semua oknum yang terlibat dalam kasus pidana atau narkoba akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan masyarakat umum.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata pria yang akrab disapa BG dikutip dari ANTARA.
5. Investigasi Berjalan dan Pengawasan Ketat
Hingga kini, penyelidikan terhadap AKBP Fajar Widyadharma masih berjalan di Mabes Polri. Tim Propam Polri berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba dan kasus pelecehan yang menimpanya.
Menko Polkam Budi Gunawan akan turun tangan memantau proses penyelidikan dan mengatakan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum terhadap AKBP Fajar. “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dalam proses hukum. Di sisi lain, masyarakat dan berbagai elemen lainnya diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari Mabes Polri. Diharapkan, keputusan hukum yang tegas terhadap oknum kepolisian dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan posisi mereka demi kepentingan pribadi.
People Also Ask
1. Apa alasan Kapolres Ngada ditangkap?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
2. Siapa yang menangani kasus ini?
Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri, khususnya Divisi Propam untuk menjamin transparansi penyelidikan.
3. Apa sanksi yang mungkin diterima AKBP Fajar Widyadharma?
Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana serta sanksi kode etik kepolisian.