Korupsi Petinggi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Netizen Curhat Minta Pelaku Dihukum Minum BBM 18 Ribu Liter
Kemarahan netizen mengetahui adanya praktik korupsi BBM oleh petinggi PT Pertamina yang rugikan rakyat.

Praktik korupsi yang dilakukan oleh sejumlah petinggi PT Pertamina memicu kemarahan masyarakat luas. Sebab, para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari antaranews (26/2).
Salah satu tersangka selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, disebut melakukan pembelian BBM berjenis RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. BBM tersebut kemudian dioplos di storage atau depo untuk dijadikan RON 92.
Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam kasus ini, kerugian negara bahkan ditaksir nyaris Rp200 triliun. Abdul Qohar menjelaskan, bahwa kerugian negara tersebut berasal dari berbagai komponen, termasuk kerugian ekspor dalam negeri.
Kemudian kerugian impor melalui broker, serta kerugian akibat subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Kerugian yang sangat besar ini disebabkan oleh berbagai modus operandi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Picu Kemarahan Masyarakat
Terungkapnya praktik korupsi tersebut memancing kemarahan masyarakat. Dugaan adanya modus blending BBM, di mana Pertamax (RON 92) dicampur dengan Pertalite (RON 90) dinilai sebagai kecurangan yang sangat membuat geram.
Hal ini tentu merugikan konsumen karena mereka membayar harga Pertamax, namun yang mereka terima justru Pertalite dengan kualitas yang lebih rendah. Selain itu, praktik mark-up impor minyak mentah dan BBM juga terjadi dalam kasus ini.
Proses impor minyak mentah yang seharusnya dilakukan dengan harga wajar justru dibumbui dengan mark-up harga yang tidak wajar. Karena hal itu, negara harus menanggung biaya lebih tinggi untuk impor tersebut.
Bahkan, biaya pengiriman pun dikenakan tambahan ilegal sebesar 13 hingga 15 persen, yang memperburuk keadaan. Korupsi ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen BBM, yang harus membayar harga tinggi untuk BBM berkualitas rendah.

Warganet lalu melampiaskan kemarahan dan kekecewaan mereka melalui laman media sosial. Postingan yang mengunggah tentang kasus korupsi ini langsung dibanjiri beragam komentar negatif dari netizen.
"Kami ga bakalan ikhlas.. kami akan tuntut kalian di pengadilan akhirat pengadilan paling adil," kata @laki_laki***
"Astaghfirullah...dosamu pak brp juta orang yang kalian tipu ini akan minta pertanggungjawaban kalian d akhirat kelak... ngeri banget," ungkap @muahmmad***
"Kasih hukuman minum RON 90 sebanyak 18000 liter.," kata @yafie***
"Masyarakat bisa nuntut ke jalur hukum ngak si? Kan jelas-jelas udah di tipu belum lagi kerugian dampak buruk ke kendaraan kita," kata @pria***
"Pantes waktu itu banyak kasus mobil jebol setelah isi Pertamax, ini biang keroknya 😌," ungkap @cairx***
Pertamina Bantah Oplos Pertalite dengan Pertamax

Setelah beredarnya kabar soal pengoplosan, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengklain jika Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," ungkapnya.
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejagung. Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejagung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax. Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya.
Dalam penjelasannya, Fadjar menyimpulkan bahwa yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Akan tetapi, yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.