Tata Cara Qodho Sholat Fardhu yang Terlewatkan Sesuai Syariat, Umat Islam Harus Tahu
Berikut cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan sesuai syariat di mana umat Islam harus tahu.
Berikut cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan sesuai syariat di mana umat Islam harus tahu.
Tata Cara Qodho Sholat Fardhu yang Terlewatkan Sesuai Syariat, Umat Islam Harus Tahu
Cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan wajib diketahui oleh setiap umat Islam.
Mengingat kedudukan sholat fardhu begitu penting dalam prosesi ibadah. Terlebih di akhirat kelak, sholat menjadi amalan pertama yang dihisab (diperhitungkan).
Akan tetapi, masih banyak orang yang terlewatkan waktu sholat. Tidak perlu khawatir, sholat fardhu yang terlewat bisa dikerjakan dengan cara qodho sholat.
-
Kenapa qodho sholat fardhu yang terlewat wajib dilakukan? 'Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.' (HR. Muslim)
-
Kenapa harus qodho sholat yang tertinggal? Mengqodho sholat hukumnya wajib dikerjakan sebab sholat yang terlewat waktunya tidak serta merta gugur kewajibannya.
-
Bagaimana cara mengqodho sholat yang ditinggalkan? Cara mengqodho sholat sama persis seperti mengerjakan sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya. Misal saat seseorang luput dari sholat subuh karena tertidur, maka ia wajib mengqodho sholat dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat shubuh.
-
Bagaimana cara sholat qodho? Cara mengerjakan sholat wajib dengan niat sholat qodho, sama persis ketika melaksanakan sholat wajib yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.
-
Kenapa Islam mewajibkan sholat yang ditinggalkan harus di qadho? Mengqodho sholat artinya mengganti sholat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab sholat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya.
-
Apa itu sholat qodho? Sholat qodho adalah sholat yang dilaksanakan di luar waktunya, seperti mengerjakan sholat zuhur di waktu asar.
Keringanan ini diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya yang lupa namun atas ketidaksengajaan. Atau ada halangan berat, hingga harus mengganti sholat di waktu berikutnya.
Mengqodho sholat artinya mengganti sholat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab sholat yang terlewat waktu tidak gugur kewajibannya.
Seperti diketahui, Allah SWT selalu memberi kemudahan bagi hamba-Nya dalam beribadah. Seluruh kebaikan kecil akan dibalas berlipat ganda. Apalagi Islam turun ke muka bumi sebagai rahmat bagi alam semesta.
Lantas bagaimana cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan sesuai syariat di mana umat Islam harus tahu? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (20/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
Dalil Terkait Cara Qodho Sholat
1. Segera Sholat saat Teringat
"Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun." (HR. Abu Dawud)
2. Rasulullah Mengqodho 4 Sholat Fardhu
Mengenang peristiwa Perang Khandaq berkecamuk pada tahun kelima hijriyah. Nabi Muhammad SAW sampai terlewat waktu 4 sholat fardhu. Hingga akhirnya beliau mengqodho sholat setelah perang usai.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,
"Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap.
"Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur."
"Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya." (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)
3. Nabi SAW Mengqodho Sholat Shubuh
Kisah di masa perang Khaibar tahun ketujuh hijriyah. Rasulullah SAW saat terlelap, hingga habis waktu Shubuh seusai perang.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, "Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata,
"Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?" Beliau menjawab: "Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat." Bilal berkata, "Aku akan membangunkan kalian."
Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur.
Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: "Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!" Bilal menjawab: "Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya." Beliau lalu bersabda:
"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.
Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!" kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat." (HR. Al-Bukhari)
Hukum Qodho Sholat Fardhu
Melansir dari NU online, jumhur ulama, sebagaimana dicatat oleh Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat itu 'berdosa'. Bahkan pendapat mazhab lain, hukum meninggalkan sholat secara sengaja bisa berstatus kafir.
Sehingga apabila setelah pingsan, orang tidur yang terbangun, dan orang lupa yang teringat. Alangkah baiknya segera melaksanakan sholat fardhu yang terlewat.
"Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR. Muslim)
Seluruh ulama sepakat, apapun latar belakang yang mendasari seseorang meninggalkan sholat fardhu, baik sengaja atau karena ada udzur yang syar'i, kewajiban untuk menggantinya tetap berlaku.
Tata Cara Qodho Sholat Fardhu
Cara mengerjakan sholat fardhu dengan niat mengqodho, sama persis layaknya sholat yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.
Misalkan, seorang hamba luput sholat Zuhur sebab di tengah perjalanan. Maka dia wajib mengerjakan sholat empat rakaat yang sama.
Terlelap hingga waktu shubuh habis atau bermimpi telah sholat. Maka saat sudah terbangun dan teringat bahwa dirinya sebenarnya belum sholat shubuh, harus segera mengerjakan.
Niat Menqodho Sholat Fardhu
Bacaan lafal niat, sebenarnya bisa menggunakan bacaan niat sesuai sholat fardhu yang terlewat. Lalu, apabila sholat yang ditinggalkan lebih dari satu. Maka setelah salam, kembali berdiri untuk mengqodho sholat selanjutnya.
Bacalah niat sholat yang tertinggal berikutnya. Misalkan, terlewat sholat Ashar dan Maghrib. Maka dia wajib mengerjakan 4 rakaat ashar hingga salam. Lalu melanjutkan niat dan 3 rakaat sholat Maghrib.
1. Niat Mengqodho Sholat Subuh:
Ushallii fardash-Shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
2. Niat Mengqodho Sholat Zuhur:
Ushallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala."
3. Niat Mengqodho Sholat Ashar:
Ushallii fardhal 'Ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala."
4. Niat Mengqodho sholat Maghrib:
Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka'at dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa."
5. Niat Mengqodho Sholat Isya:
Ushallii fardhal Isyaa'i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya' sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."